Masifkan Tumbler di Lingkungan Desa Adat, Gubernur Koster Sebut Solusi Atasi Masalah Sampah

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Gubernur Bali, Wayan Koster akan memasifkan penggunaan tumbler hingga ke lingkungan desa adat, selain di ruang lingkup pemerintahan, swasta dan satuan pendidikan. Hal ini disampikan Koster, Senin 10 Maret 2025, di Denpasar, yang dikatakan bertujuan mengendalikan penggunaan produk berbahan plastik sekali pakai di lingkungan desa se- Bali.

Gubernur Koster dan Wagub Giri Prasta akan bertindak cepat, keras, tegas, lurus, tulus pada periode 2025-2030 demi menjaga kesucian dan keharmonisan alam, budaya, manusia Bali. Sampah menjadi persoalan prioritas yang akan diselesaikan secara cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Menyelamatkan Landak dari Kepunahan, Paiketan Krama Bali Berharap I Nyoman Sukena Dibebaskan

“Saya akan jalankan penggunaan tumbler secara masif hingga di tingkat desa sampai ke desa adat. Supaya betul-betul dikendalikan penggunaan produk berbahan plastik,” ujar Koster.

Koster akan menegakkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan sampah plastik sekali pakai dan penggunaan tumbler. Regulasi ini merupakan implementasi peraturan Gubernur Bali Nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.

Wayan Koster mengakui regulasi ini belum berjalan maksimal pada kepemimpinan periode pertama. Saat itu, dirinya tak bisa terlalu keras menerapkan dan mengawasi regulasi ini karena Bali masih dilanda pandemi covid.

Baca Juga:  Status Lahan Dapur MBG Klungkung Dipertanyakan, Kejati Bali Telusuri Dugaan Sewa Bermasalah

Kini, yang menjadi urgensi yakni berhubungan dengan ekosistem alam Bali. Koster akan bertindak keras terhadap siapa pun yang berpotensi merusak alam dan budaya Bali.

“Periode kedua ini tiang (saya,red) tancap gas. Dalam ruangan di depan meja kita, tak boleh pakai produk kemasan plastik sekali pakai,” tegas Gubernur Bali dua periode ini.

Untuk itu, dalam waktu dekat Koster akan mengumpulkan semua industri yang produknya menggunakan plastik sekali pakai.

“Harus dilarang memproduksi seperti itu lagi (kemasan plastik sekali pakai,red). Kita semua harus cinta jagad (alam,red) Bali,” katanya.

Baca Juga:  Pjs. Bupati Lihadnyana Ajak Jaga dan Selamatkan Aset Pemerintah

Terkait pengolahan sampah berbasis sumber, Gubernur Koster telah menyiapkan langkah jitu. Ia akan segera mengumumkan kepada semua krama Bali terkait upaya pengendalian sampah di seluruh Bali.

“Pengelolaan sampah berbasis sumber belum berjalan secara baik pada periode pertama. Di Periode kedua, tiang akan tindak cepat, keras, tegas agar pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan rumah tangga bisa diselesaikan dengan tuntas,” pungkas Koster. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR