Mempercepat Normalnya Bali, Pacalang Imbau Mahasiswa Tidak Berdemo

Iklan Home Page

DENPASAR, baliwakenews.com

Menanggapi sejumlah pemberitaan dan wacana di media sosial (medsos) terkait rencana aksi demo Omnibus Law, Senin 02 Nopember 2020, pihak Manggala Utama Pasikian Paiketan Pacalang Bali dan Paiketan Pacalang Madya Kab/Kota se-Bali angkat bicara.

I Made Mudra selaku Pasikian Paiketan Pacalang Bali, Atas Seijin Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menegaskan ke elemen masyarakat dan mahasiswa untuk menahan diri dan tidak mengadakan aksi demo besar-besaran.

Baca Juga:  Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Baru SDN 1 Padangsambian dan SDN 6 Panjer, Komitmen Tingkatkan Kualitas dan Layanan Pendidikan Secara Berkelanjutan

Dimana dengan jumlah melebihi 100 orang sebagaimana isi Surat Keputusan Majelis Desa Provinsi Bali No. 08/SK/MDA-PBali/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Unjuk Rasa di Wewidangan Desa Adat di Bali selama Gering Agung Covid 19.

“Kami berharap, pelaksanaan demo hendaknya juga dilaksanakan dengan tertib dan beretika serta melakukan Protokol Kesehatan ketat mengingat saat ini kita masih harus menghadapi Pandemi Covid 19,” tegas Mudra, Minggu (1/11/2020).

Menurutnya, ketentuan ini dilaksanakan dalam rangka kepentingan bersama yang lebih besar untuk mempercepat normalisasi kehidupan sosial dalam aspek kesehatan. Sehingga masyarakat bisa kembali hidup normal, industri pariwisata yang menjadi sendi penopang kehidupan krama Bali segera bergerak.

Baca Juga:  Singapura dan Jakarta Dominasi Trafik Nataru di Bandara Ngurah Rai

“Kami, Pasikian Paiketan Pacalang Bali bersama seluruh Pacalang Di Desa Adat Sejebag Jagat Bali, tentunya akan mengamankan keputusan di atas dan berkolaborasi dengan TNI Polri. Guna memastikan terciptanya ketertiban di wewidangan Desa Adat di Bali,” beber Mudra.

Baca Juga:  MITOS WATUGUNUNG RUNTUH DALAM HARI RAYA SARASWATI

Terlebih lagi, kata Mudra, jika pelaksanaan aksi demo dilakukan dengan dengan cara kurang simpatik, rusuh, dan merusak fasos dan fasum yang dibangun dengan uang negara, uang rakyat dan berpotensi mengganggu tingkat pelayanan kepada krama adat Bali, pecalang akan turut mengamankan. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR