Dewan Badung Sepakati Pendapatan Daerah 11,2 Triliun

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, Rabu (24/7). Rapat dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 ini dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi kedua Wakilnya, I Wayan Suyasa dan Made Sunarta.

Putu Parwata usai rapat mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan rapat paripurna bersama dengan eksekutif dan seluruh anggota DPRD, disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 11,2 triliun. “Ada defisit Rp 839 miliar lebih yang akan ditutupi melalui efisiensi yang dilakukan dan sumber pendapatan transfer daerah dan pusat kepada Kabupaten Badung,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tambah Rute Internasional, Bandara Ngurah Rai Layani Rute Denpasar – Dili

Berdasarkan pembahasan final Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024, Parwata mengungkapkan, belanja daerah disepakati menjadi Rp 12,1 triliun lebih. Dengan ditetapkannya angka tersebut, artinya pemerintah sudah melakukan efisiensi sebesar Rp 14 miliar dari belanja pegawai. Kemudian, belanja transfer dihemat sebesar Rp 90 miliar. “Dari penghematan ini akan digunakan untuk melakukan setoran penyertaan modal ke Bank BPD Bali sebesar Rp 100 miliar sebagai pemegang saham mayoritas. Jadi kami komitmen untuk melunasi untuk penyertaan modal Rp 1,8 triliun itu,” terangnya.

Baca Juga:  Pengukuhan TPPS Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan Se-Badung  

Kedepan, pihaknya meminta pemerintah untuk membuat jadwal matrik penyetoran ke Bank BPD Bali setiap tahun anggaran. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung melakukan terobosan untuk menggali sumber pendapatan lainnya. “Tahun 2025 di perubahan dan di induk berapa mau dipasangkan. Lalu di tahun 2026 berapa, 2027 berapa. Sehingga final, karena batas penyetoran kita sampai 2031. Mudah-mudahan kedepan Badung bisa membuat badan usaha untuk membangun Badung dan mensejahterakan lebih baik lagi. Inilah DPRD mendorong pemerintah berpikir out of the box, maju untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR