Puluhan Jaksa Disiapkan untuk Tangani Tindak Pidana Pemilu

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

TNI/Polri dikerahkan dalam mengantisipasi kerawanan Pemilu. Selain itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) juga menyiapkan 69 jaksa untuk menangani tindak pidana pemilu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana mengatakan, untuk seluruh Bali, Kejati menyiapkan 6 hingga 8 jaksa di setiap Satkernya “Jadi kurang lebih ada 69 Jaksa yang disiapkan untuk menangani tindak pidana Pemilu,” katanya, Rabu (14/2).

Baca Juga:  Studi Tiru Terkait Pariwisata Dewan Badung Terima Kunker DPRD Kota Sungai Penuh

Tak hanya itu, kata Agus Eka, pihaknya juga menyiapkan 11 Posko di masing-masing Satker untuk memantau proses pemilihan sampai melaporkan hasil pelaksanaan Pemilu. “Dengan budaya masyarakat yang tinggi dan bermartabat, Bali akan aman dan damai dalam proses pemilihan umum sampai pada tahap penghitungan nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana,S.H.,M.H beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali I Dewa Wirajana,S.H.,M.H. menggunakan hak pilih di TPS 001, Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur.

Baca Juga:  Jalani Sidang Perdana, Prof. Antara Dijerat Pasal Ini

Usai melakukan pencoblosan, Kajati Bali
kemudian bergabung dengan Pj. Gubernur Bali bersama unsur Forkopimda melakukan peninjauan situasi dan kondisi di beberapa TPS di wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya. “Berdasarkan pantauan di 4 TPS
di Denpasar, berjalan sangat kondusif dan aman. Meski diselingi hujan antusias
masyarakat Denpasar sangat tinggi untuk mengikuti proses pencoblosan. Dan hampir 80% masing-masing TPS, masyarakat telah memberikan suaranya,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR