Warga Sangeh Pasang Spanduk Penolakan TPST

Iklan Home Page

Sangeh, baliwakenews.com

Spanduk penolakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sangeh terpasang di lokasi pembangunan TPS3R Sangeh, Kamis (14/12). Spanduk penolakan dari warga Jemeng, Banjar Pemijian, Desa Sangeh, Abiansemal ini terpasang sehari sebelum dilaksanakannya sosialisasi pembangunan TPST.

Penolakan TPST Sangeh ini pun kembali disampaikan oleh masyarakat saat sosialisasi tersebut. Sehingga dalam sosialisasi yang disampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung diputuskan untuk membatalkan pembangunan TPST. Hal ini diakui oleh Camat Abiansemal, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, Jumat (15/12).

Baca Juga:  Beri Peleyanan Lebih Ke Masyarakat, Suyasa Serap Aspirasi Warga di Tiga Kecamatan

Menurut Arimbawa, sosialisasi tersebut dipaparkan terkait konsep pembangunan TPST Sangeh. Hal ini menindaklanjuti hasil pertemuan di Rumah Jabatan Bupati Badung beberapa hari lalu. Namun masyarakat Sangeh tetap menolak adanya pembangunan TPST. “Jadi boleh TPST tapi hanya untuk (mengolah sampah) Desa Sangeh saja. Tapi ternyata konsepnya untuk wilayah Badung Utara,” ujarnya.

Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh Perbekel, Bendesa, BPD, Kelian, dan perwakilan warga Sangeh ini pun langsung mengambil keputusan terkait nasib TPST Sangeh. Sehingga TPST yang dirancang dengan teknologi Jepang tersebut dibatalkan. “Jadi tidak ada titik temu tadi, jadi kesimpulannya Pak Kadis (PUPR) bilang tadi dibatalkan, tidak bisa dijalankan di Sangeh,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dinilai Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja, Serikat Pekerja Dukung Paslon Suyadinata

Pihaknya pun membenarkan jika spanduk penolakan TPST dipasang oleh warga Jemeng. Namun kini spanduk tersebut telah disepakati untuk diturunkan, karena pembangunan TPST di Sangeh telah dibatalkan.

“Sama sekali tidak bisa dilanjutkan. Kemarin mau di Jemeng katanya (pembangunan TPST). Ternyata ada bertebaran spanduk di sana, syukur ada pertemuan tadi juga. Setelah rapat tadi, diputuskan spanduk itu diturunkan karena memang (pembangunan TPST) sudah dibatalkan. kenten kesimpulan tadi,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Ikuti Rakor Membahas Aktivitas Hiburan Malam

Koran ini pun telah menghubungi Kadis PUPR Ida Bagus Surya Suamba terkait informasi pembatalan pembangunan TPST. Hanya saja saat dihubungi melalui telepon ia tidak menjawab. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR