Denpasar, baliwakenews.com
Komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di wilayah Denpasar, ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan. Dua dari empat pelaku diamankan. Mereka, Domu Marahongu alias Doni (42) dan Richard Arter Moorrees (25).
Karena melawan saat ditangkap, kedua tersangka diberikan tindakan tegas terukur yakni kedua kakinya ditembak. “Dua lainnya masih kami buru. Mereka melarikan diri sebelum anggota kami menangkap kedua tersangka ini,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, Sabtu (14/10).
Menurut Bambang, komplotan ini beraksi belasan kali di wilayah Denpasar Selatan. “Modus para tersangka menyasar kendaraan yang tidak dikunci stang. Kadang mereka menyasar motor yang diparkir di kos dan di pinggir jalan,” bebernya.
Kasus pencurian motor yang dilakukan tersangka, terungkap berdasarkan laporan dari salah satu korban. Yakni, Ni Putu Kawitana Ayuniari. Wanita itu mengaku kehilangan motor yang diparkir depan kosnya Jalan Tukad Citarum, Gang N Nomor 2, Desa Panjer, Denpasar Selatan. “Korban awalnya memarkir motor Yamaha N-Max warna hitam nopol DK 5652 FCS di parkiran kos pada Jumat (6/10), sekitar pukul 20.00. Keesokan paginya, motor korban hilang,” imbuh Bambang.
Berdasarkan laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu M Guruh Firmansyah dan Panit Opsnal Ipda Made Mediana Dwija bersama anggotanya mendatangi TKP melakukan penyelidikan. Dan pada Jumat (13/10) kedua tersangka digerebek di kosnya di wilayah Sidakarya, Densel. “Kedua tersangka sempat melawan petugas, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur (tembak),” kata Bambang.
Dari tangan tersangka, kata Bambang, sejumlah barang bukti motor curian juga diamankan dari kos tersangka. Setelah diinterogasi, tersangka Domu yang bekerja sebagai sopir truk dan Richard seorang anak buah kapal (ABK) itu mengaku sering beraksi dengan dua komplotannya yang lain.
Mereka sudah beraksi di belasan lokasi. Seperti, di Jalan Pendidikan depan SMK Negeri, Jalan Tukad Pancoran Nomor 12 Panjer, Jalan Kresek Nomor 6 Sidakarya, Jalan Tukad Irawadi Nomor 42c Panjer, Jalan Tukad Cilincing Nomor 65 Renon, Jalan Waturenggong II Nomor 2A Panjer, Jalan Kresek Sidakarya, Jalan Citarum Gang N Nomor 2 Panjer, Jalan Palapa X Nomor 15 Sesetan, dan Jalan Ceningan Sari Nomor 40 Sesetan. “Kendaraan yang mereka curi lantas dijual di market place wilayah Bali, dengan harga Rp 4-6 juta tergantung jenis dan tipenya,” tuturnya.
Kepolisian telah melakukan pengembangan dan dapat mengamankan empat barang bukti motor yang dicuri. Sehingga masih berusaha mencari motor lainnya. Sementara itu, Bambang memberikan ultimatum kepada dua buronan yang masih berkeliaran agar segera menyerahkan diri.
“Kalau tidak serahkan diri kami akan cari dan saat tertangkap akan kami berikan tindakan tegas yang setegas-tegasnya (tembak),” tegasnya. BWN-01

































