Sekda Denpasar Alit Wiradana Sidak Mal Pelayanan Publik, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar Selama Cuti Bersama

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Selama pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2023, 1444 Hijriah, Pemerintah Kota Denpasar tetap memberikan pelayanan publik secara efektif kepada masyarakat.

Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana melaksanakan sidak atau monitoring pelayanan di Mal Pelayanan Publik yang ada di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Rabu 19 April 2023, untuk memastikan pelayanan publik berjalan lancar.

Dalam pelaksanan monitoring ini turut hadir Asisten Administrasi Pemerintahan, I Made Toya, Asisten Administrasi Pembangunan, A.A. Gde Risnawan, Asisten Administrasi Umum,
I Dewa Nyoman Semadi, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, I Dewa Gede Rai dan Kabag Organisasi, Luh Made Kusuma Dewi.

Baca Juga:  Relawan Covid-19 Diminta Segera Turun Edukasi Masyarakat

Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana
mengatakan, monitoring ini untuk memastikan pelayanan publik selama cuti bersama berjalan lancar. Mengingat Pemerintah Kota Denpasar tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang bersentuhan kepada masyarakat, seperti pelayanan perijinan, Administrasi Kependudukan, rumah sakit, puskesmas, kecamatan, hingga Desa dan Kelurahan.

“Hal ini sesuai dengan komitmen Pemkot Denpasar dan arahan Bapak Wali kota Denpasar agar pelayanan publik tetap bisa berjalan melayani kebutuhan masyarakat seperti pengurusan perizinan, pelayanan administrasi kependudukan dan lain- lain, ” tandasnya.

Baca Juga:  Air Belum Jadi Prioritas Pembangunan Bali, Penyusunan Peta Jalan Air Bali Mendesak

Dari monitoring yang dilaksanakan ini ternyata masyarakat yang datang cukup banyak . “Untuk itu saya memberi apresiasi kepada perangkat daerah yang telah memberikan pelayanan secara maksimal selama libur nasional dan cuti bersama ini,” kata Alit Wiradana.

Alit Wiradana lebih lanjut mengatakan sesui dengan keputusan pemerintah pusat cuti bersama berlangsung dari 19 hingga 25 April mendatang. Untuk pelayanan diberikan selama cuti bersama hanya setengah hari yakni dari pukul 08.00-12.00 wita.

Baca Juga:  Keluhan Penggunaan BBM Pertalite, Gubernur Koster Minta Pertamina Investigasi dan Riset Terukur

Masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan selama cuti bersama ini, untuk itu pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media masa. Alit Wiradana mengharapkan masyarakat bisa memanfaatkanya dengan baik

Salah satu warga, Dewa Made Oka mengaku mamanfaat Hari Libur Nasional dan Cuti bersama ini ke pelayanan publik Kota Denpasar untuk mendaftar dan mencari informasi tentang syarat mengurus izin bangunan.

“Hari ini saya manfaatkan karena saya mengetahui pelayanan tetap buka dari media,” ucapnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR