Pemkab Badung Minta Ribuan Perusahaan yang Memanfaatkan ABT Urus Izin

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Hasil monitoring yang dilaksanakan Pemerintah kabupaten Badung, ribuan perusahaan di Badung yang memanfaatkam Air Bawah Tanah (ABT) ternyata tidak memiliki izin.

Oleh karenanya Pemkab Bandung melalui bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Badung meminta ribuan perusahaan tersebut segera mengurus izin.

Hal tersebut terungkapkan dalam Focus Group Discussion (FGD) sistem kerjasama pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten/kota dalam menjalankan kewenangan pelaksanaan pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Badung di Puspem Badung pada Selasa 28 Maret 2023.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Badung, I Bagus Gede Arjana, SE.,M.Si mewakili Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta yang membuka FGD itu mengatakan bahwa air merupakan sumber daya alam yang sangat penting dan vital bagi kehidupan. Bahkan saat ini air berkualitas sangatlah langka.

Kendati demikian untuk memanfaatkan air yang lebih bagus diperlukan pengelolaan sumber daya air yang konperehensif dan berkelajutan.

Baca Juga:  Layanan Perijinan Berbasis NIK, Hindari Pemalsuan Dokumen

“Jadi semakin besarnya pertumbuhan penduduk dan menggeliatnya sektor pariwisata yang ditunjukkan dengan banyaknya kunjungan. Maka sebagai pendukung harus tersedia air bersih,” katanya.

Pihaknya menyebutkan saat ini sumber air di Kabupaten Badung yakni dari PDAM Badung dan juga pemanfaatan air bawah tanah. Diakui pemanfaatan air tanah kerap pemanfaatannya tidak berimbang karena banyak pengusaha yang tidak memiliki izin.

“Saat ini kita harus memikirkan ke depan, jika banyak pengusaha yang memanfaatkan air tanah. Bagaimana kondisi alam kita ke depan, mengingat kita harus menjaga kelestarian alam, yang ada di Kabupaten Badung baik dari hulu, tengah dan hilir,” jelasnya.

Meski demikian pihaknya berharap FGD yang dilaksanakan bisa memberikan solusi, bagaimana pemanfaatan air bersih dan pengurusan izinnya. Mengingat saat ini untuk penyediaan air bersih sudah ada PDAM.

Baca Juga:  Bupati dan Ketua DPRD Badung Buka Turnamen Voli PUTRA BUM Cup II

Sementara Kabag SDA Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDM) Badung, Made Adi Adnyana S,P., M.A.P mengakui hasil monitoring yang dilakukan, terhadap perusahaan yang bergerak pada sektor pariwisata ternyata banyak yang memanfaatkan ABT.

“Hasil monitoring kita tahun 2022 banyak perusahaan yang memanfaatkan ABT,” katanya.

Diakui ada 1.646 perusahaan yang memanfaatkan ABT namun tidak memiliki izin. Diduga hal ini terjadi karena minimnya informasi terkait pengurusan izin tersebut.

“Jadi tujuan FGD ini untuk memberikan pemahaman kepada pengusaha untuk pengurusan izin, tentang pemanfaatan ABT. Karena penting bagaimana cara memanfaatkan air bawah tanah untuk menjaga alam,” jelansya sembari berharap semoga bisa memberikan solusi pada pengusaha yang memanfaatkan air bawah tanah di Badung.

FGD menghadirkan narasumber yang berkompeten seperti Ketua Tim Perizinan Air Tanah dari Kementrian Sumber Daya Mineral Rebuplik Indonesia, Dr.rer.nat Budi Joko Purnomo ST., M., Kasubdit Perencanaan Teknis dan Kelembagaan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, serta Kepala Seksi Integrasi Sistem Pemerintahan Pusat Direktorat Pengembangan Sistem Berusaha Kementrian Investasi/Badan Koordinator Penanaman Modal RI.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta hadiri Upacara Atma Wedana dan Nyekah Masal Banjar Adat Senapan, Petang

Turut hadiri pada FGD tersebut Dirut Perumdan Tirta Mangutama Badung Wayan Suyasa, Sub Koordinator Energi dan Air Setda Kabupaten Badung Putu Puspita, Penyelidik Bumi Ahli Muda Sub Koordinator Substansi Geologi Lingkungan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, I Kadek Sutika, Analis Kebijakan Ahli Madya Pelayanan Izin Pemerintah Dan Pembangunan DPMPTSP Badung, Sang Nyoman Oka Permana dan beberapa perwakilan perusahaan yang ada di Gumi Keris. BWN-03/ Kominfo

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR