Fraksi Golkar Setujui Perubahan APBD 2025

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyetujui dan menerima Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Sikap ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Badung, Rabu (13/8), di Ruang Sidang Utama Gosana.

Juru bicara Fraksi Golkar, I Nyoman Sudana, mengungkapkan bahwa Perubahan APBD 2025 dirancang sebesar Rp 11,160 triliun atau naik 4,58 persen dari APBD induk, untuk mengakomodasi kebutuhan daerah selama tahun berjalan. Kenaikan tersebut ditopang peningkatan target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan sumber sah lainnya.

Baca Juga:  Bawaslu Badung Gandeng Media Wujudkan Pilkada Badung 2024 Anti Hoaks

Fraksi Golkar mengapresiasi langkah Bupati Badung membentuk tim optimalisasi PAD. “Kami berharap tim dapat memperoleh data riil sehingga potensi PAD diketahui pasti. Kerja tim harus efektif, akuntabel, dan transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada kepala daerah maupun DPRD,” tegas Sudana.

Golkar juga mencatat bahwa belanja daerah pada Perubahan APBD 2025 dirancang naik 20,82 persen dari APBD induk. Fraksi meminta anggaran digunakan sesuai peruntukan dengan prinsip akuntabilitas proses.

Baca Juga:  Ribuan Warga Ikut Mobil Run The Island di Nusa Dua, Lari Jadi Medium Pemulihan Mental dan Kebersamaan

Untuk KUA dan PPAS 2026, Fraksi Golkar menilai rancangan telah berpedoman pada RKPD 2026 dengan fokus menyelesaikan masalah prioritas seperti kemacetan, sampah, air bersih, penerangan jalan, serta mendukung program nasional. Pendapatan daerah 2026 dirancang sebesar Rp 12,38 triliun, naik 16,02 persen dari 2025, untuk membiayai belanja daerah Rp 13,29 triliun.

Golkar juga meminta Pemkab berkoordinasi dengan Pemprov Bali dan instansi terkait dalam pengawasan kendaraan niaga berpelat luar Bali yang beroperasi lama di Badung. Dalam pengelolaan belanja, fraksi menekankan pengendalian belanja pegawai P3K agar tidak melebihi 60 persen dari total belanja daerah.

Baca Juga:  Maret-April Curah Hujan Masih Tinggi

“Semester kedua 2026, kami mendorong belanja modal minimal 36 persen dari total belanja, naik minimal 5 persen, untuk meningkatkan investasi daerah,” tutupnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR