Tujuh Kali Mencuri di Desanya, Donat Diciduk Polisi

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Pemuda pengangguran, Kadek Darmayasa alias Donat (21) hanya bisa pasrah saat digelandang di Mapolsek Seririt, Buleleng, Bali, Rabu (15/2). Pemuda asal Desa Pangkung Paruk, Seririt, Buleleng itu ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi.

Kapolsek Seririt Kompol I Made Swandra mengatakan, tersangka Donat ditangkap berdasarkan laporan dari salah seorang korban, Luh Eviani (19). Remaja yang tinggal di Banjar Dinas Labeamerta, Desa Pangkung Paruk, Seririt itu, kehilangan handphone merk Oppo di rumahnya, Minggu 5 Februari 2023. “Korban memperkirakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada malam hari saat dia tertidur,” katanya.

Baca Juga:  Siapkan Perda, Pemkab Buleleng Dukung Penuh Pengembangan Menara Turyapada

Dari laporan korban itu, sambung Swardana, kemudian dilakukan penyelidikan. Petugas kemudian curiga terhadap Donat, karena pada 2014 lalu dia pernah dilaporkan ke Polsek Seririt terkait kasus pencurian. Tersangka Donat lantas ditangkap di rumahnya pada Rabu (8/2),” ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Gelar Unjuk Rasa Tuntut Papua Merdeka, AMP Malah Bentrok dengan Ormas PGN

Tersangka selanjutnya digelandang ke Mapolsek Seririt. Saat diinterogasi, Donat mengaku telah melakukan aksi pencurian di tujuh TKP di Desa Pangkung Paruk, Seririt. “Uang hasil kejahatan itu tersangka gunakan untuk biaya hidup sehari-hari,” ungkap Swandra.

Baca Juga:  Tak Sadarkan Diri, Turis Australia Nyaris Tewas Saat Main Surfing

Tersangka Donat dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR