Singaraja, baliwakenews.com
Pemuda pengangguran, Kadek Darmayasa alias Donat (21) hanya bisa pasrah saat digelandang di Mapolsek Seririt, Buleleng, Bali, Rabu (15/2). Pemuda asal Desa Pangkung Paruk, Seririt, Buleleng itu ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi.
Kapolsek Seririt Kompol I Made Swandra mengatakan, tersangka Donat ditangkap berdasarkan laporan dari salah seorang korban, Luh Eviani (19). Remaja yang tinggal di Banjar Dinas Labeamerta, Desa Pangkung Paruk, Seririt itu, kehilangan handphone merk Oppo di rumahnya, Minggu 5 Februari 2023. “Korban memperkirakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada malam hari saat dia tertidur,” katanya.
Dari laporan korban itu, sambung Swardana, kemudian dilakukan penyelidikan. Petugas kemudian curiga terhadap Donat, karena pada 2014 lalu dia pernah dilaporkan ke Polsek Seririt terkait kasus pencurian. Tersangka Donat lantas ditangkap di rumahnya pada Rabu (8/2),” ucap Kapolsek.
Tersangka selanjutnya digelandang ke Mapolsek Seririt. Saat diinterogasi, Donat mengaku telah melakukan aksi pencurian di tujuh TKP di Desa Pangkung Paruk, Seririt. “Uang hasil kejahatan itu tersangka gunakan untuk biaya hidup sehari-hari,” ungkap Swandra.
Tersangka Donat dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. BWN-01
































