Denpasar, baliwakenews.com
Partai Golkar tak memberi terkait pelanggaran Peraturan Organisasi (PO) oleh kadernya. Seperti yang dikakukan terhadap Plt. Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Badung, Wayan Suyasa, yang diduga terlibat dalam kepengurusan organisasi masyarakat.
Hal itu direspon cepat oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Ketua DPD Golkar Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry menyebutkan, secara internal perkara itu sudah beres, setelah pertemuan mereka berdua pada Senin (15/6). Menurut Sugawa, Suyasa menerima keputusan partai.
“Kader Golkar disarankan bergaul kepada semua lapisan masyarakat, tetapi menjadi pimpinan ormas, harus seijin partai dan kami tidak ijinkan keputusan itu,” ungkapnya usai menerima kunjungan Subdit I bidang hukum Polda Bali, Selasa (16/6) di Kantor DPD Golkar Bali.
Ia menegaskan, kebijakan partai tersebut berlaku kepada seluruh kader. Respon cepat ini dikatakannya bukan karena perkara tersebut viral di media sosial, namun ini merupakan upaya pengurus untuk menegakkan aturan partai.
Hal serupa juga diterapkannya kepada Anak Agung Ngurah Agung, terkait pencalonannya sebagai bakal calon Walikota Denpasar dalam Pilkada 2020 mendatang. “Jadi siapapun yang keluar dari garis kebijakan partai, kami akan bina,” tegas Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali ini.
Terkait kedatangan pihak Polda Bali ke markas Golkar itu, ia menyebutkan bahwa itu adalah agenda lama yang baru terealisasi. Pertemuan ini dalam rangka silaturahmi, dan menyamakan persepsi untuk menyukseskan Pilkada 2020 mendatang.
“Secara internal kami kan sudah selesai. Memang dia diperintahkan jadi pembina, kami tidak ijinkan. Sudah, selesai,” ungkapnya. Dia menambahkan, kunjungan pihak Polda Bali itu sama seperti yang dilakukan kepada partai lainnya yang terlibat dalam Pilkada 2020. Dalam rangka mengedepankan politik santun dan damai. BW-06

































