Beberapa Kali Masuk Bui, Kadek Joni Kembali Ditangkap Usai Gasak Uang di Warung  

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Dua kali masuk bui tak membuat Kadek Joni Astawa (32) kapok. Pria asal Sukasada, Buleleng itu, kembali ditangkap polisi usai kepergok mencuri uang di laci di salah satu warung di Banjar Busana Kelod, Baha, Mengwi, Badung, Sabtu (24/9) siang.

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, didampingi Panit Opsnal IPTU Made Mangku Bunciana mengatakan, tersangka Kadek Joni menyatroni warung milik I Made Rusdika sekitar pukul 13.30. “Saat kejadian pemilik warung sedang merawat istrinya di belakang warung,” katanya, Minggu (25/9).

Baca Juga:  Wabup Suiasa Hadiri Peresmian Soft Launching SPKLU Solar Charging Station

Pemilik warung lantas mendengar suara benda jatuh dari arah warung. Dia lantas mengecek, dan melihat seorang pria buru-buru keluar dari dalam warung. “Saat itu korban melihat laci di meja terbuka dan uang berserakan di lantai warung,” ucap Darsana.

Baca Juga:  Doakan Badung Semakin Sejahtera dan Bahagia, Suyasa Gelar Persembahyangan Bersama dengan Krama Badung di Pura Penataran Pucak Mangu

Korban meneriaki tersangka yang bergegas menuju Honda Scoopy yang dibawanya. Korban lantas menghubungi polisi. Dan beberapa saat kemudian, petugas Opsnal Polsek Mengwi tiba di lokasi. “Tersangka ditangkap tak jauh dari lokasi. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti uang Rp 3 juta, dengan berbagai pecahan. Anggota kami juga menyita motor milik tersangka,” bebernya.

Baca Juga:  Terjatuh di Dinding Kaca, Lansia Asal Australia Tewas

Tersangka yang diintrogasi mengaku mencuri karena membutuhkan uang untuk biaya hidup. “Tersangka sebelumnya dua kali masuk bui. Yakni, tahun 2017 dan 2018 karena kasus pencurian di Buleleng,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR