Mangupura, baliwakenews.com
Dua kali masuk bui tak membuat Kadek Joni Astawa (32) kapok. Pria asal Sukasada, Buleleng itu, kembali ditangkap polisi usai kepergok mencuri uang di laci di salah satu warung di Banjar Busana Kelod, Baha, Mengwi, Badung, Sabtu (24/9) siang.
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, didampingi Panit Opsnal IPTU Made Mangku Bunciana mengatakan, tersangka Kadek Joni menyatroni warung milik I Made Rusdika sekitar pukul 13.30. “Saat kejadian pemilik warung sedang merawat istrinya di belakang warung,” katanya, Minggu (25/9).
Pemilik warung lantas mendengar suara benda jatuh dari arah warung. Dia lantas mengecek, dan melihat seorang pria buru-buru keluar dari dalam warung. “Saat itu korban melihat laci di meja terbuka dan uang berserakan di lantai warung,” ucap Darsana.
Korban meneriaki tersangka yang bergegas menuju Honda Scoopy yang dibawanya. Korban lantas menghubungi polisi. Dan beberapa saat kemudian, petugas Opsnal Polsek Mengwi tiba di lokasi. “Tersangka ditangkap tak jauh dari lokasi. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti uang Rp 3 juta, dengan berbagai pecahan. Anggota kami juga menyita motor milik tersangka,” bebernya.
Tersangka yang diintrogasi mengaku mencuri karena membutuhkan uang untuk biaya hidup. “Tersangka sebelumnya dua kali masuk bui. Yakni, tahun 2017 dan 2018 karena kasus pencurian di Buleleng,” tegasnya. BWN-01





























