Singaraja, baliwakenews.com
Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., menyerahkan dua unit mobil kepada Polres Buleleng, pada Jumat 22 Juli 2022, di halaman lobby Polres Buleleng. Penyerahan dua unit mobil tersebut diterima langsung Waka Polres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., yang didampingi Kasubbagbekpal AKP I Gusti Lanang Widiarta, S.H.
Penyerah mobil ini diawali dengan permohonan Polres Buleleng melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Buleleng dengan Nomor: B/1864/X/Res.1.24/2021/Reskrim tanggal 25 Oktober 2022 perihal dukungan kendaraan roda empat yang akan digunakan untuk menunjang pelaksanaan oprasional.
Permohonan dari Polres Buleleng tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan diberikannya bantuan 2 unit mobil. Adapun jenis mobil yang diserahkan Toyota Avansa New Veloz tahun pembelian 2022 dan 1 unit mobil Izuzu Panther tahun pembelian 2010.
Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. Buleleng menyampaikan, penyerahan 2 unit mobil tersebut pemakaiannya diberikan kepada Polres Buleleng, dasarnya sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor: 19 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor: 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Disisi lain Waka Polres Buleleng menyampaikan, 2 unit mobil yang diberikan Pemkab Buleleng akan dipergunakan untuk menunjang penyelenggaraan tugas. ” Untuk perawatan mobil ini sepenuhnya nanti akan dilaksanakan Polres Buleleng,” kata Waka Polres Buleleng. *BWN-03





























