Denpasar, baliwakenews.com
Seorang pelajar SMA berinisial GM (15) harus berurusan dengan pihak kepolisian. GM ditangkap polisi lantaran mencuri motor di Jalan Raya Pemogan Gang Angrek, Kepaon, Denpasar Selatan (Densel).
Motor hasil curiannya itu, tersangka gunakan untuk sekolah. “Saya tidak memiliki kendaraan ke sekolah. Saya kemudian melihat motor terparkir tanpa kunci stang di pinggir jalan. Motor itu saya tuntun ke rumah,” kata tersangka GM.
Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, tersangka melakukan pencurian pada Minggu 20 Maret 2022, sekitar pukul 04.00. Tersangka mengambil motor milik Fakhri Hidayat (23). Saat kejadian korban memarkir motor Honda Beat DK 4438 ADJ. “Korban lantas melapor ke Polsek Densel,” katanya, Minggu (17/4).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi lantas menangkap tersangka di rumahnya di seputaran Jalan Pemogan, Kepaon, Jumat (16/4). “Tersangka mengaku mencuri motor karena akan dipakai pergi ke sekolah. Masih dilakukan pendalaman terkait keterangan tersangka,” kata Sukadi.
Selain menangkap tersangka GM. Polsek Densel juga membekuk sejumlah pencuri motor dan pelaku pencurian dengan pemberatan. “Para tersangka ditangkap dari awal April 2022. Ada sejumlah kasus yang diungkap dengan 7 orang tersangka,” tegasnya. BWN-01
































