Denpasar, baliwakenews.com
Kader Partai Gerinda Bali melaporkan mantan caleg PKS Edy Mulyadi ke Polda Bali. Simpatisan sekaligus kader partai yang diketuai Prabowo Subianto itu berang, lantaran Edy Mulyadi dinilai menghina Ketua Umum Partai Gerinda yang kini menjabat Menteri Pertahanan RI.
Laporan tersebut dilayangkan Kader Partai Gerinda Provinsi Bali yakni I Kadek Budi Prasetya ke SPKT Polda Bali, Rabu 26 Januari 2022.
Ditemui usai membuat laporan, Budi Prasetya mengaku melaporkan Edy Mulyadi dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas). “Laporan kami berbentuk pengaduan masyarakat (Dumas). Laporan itu telah diterima dengan nomor registrasi Dumas/92/I/2022/SPKT/POLDABALI,” ujarnya, Kamis 27 Januari 2022.
Budi Prasetya mengatakan, ucapan yang dilontarkan Edy Mulyadi sangat merugikan dirinya yang merupakan kader Partai Gerindra. Dia menilai, pernyataan mantan caleg PKS itu berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia, serta konflik antar kelompok. “Sikap itu menurut saya tergolong pencemaran nama baik, atau ujaran kebencian, berita bohong, dan juga memicu kericuhan. Dan dugaan tindak pidana lainnya di media sosial berdasarkan peraturan yang berlaku di wilayah hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Dengan pelaporan ini, Budi Prasetya bersama kader Gerindra lainnya berharap Edy diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Pihaknya meyakini kepolisian akan bersikap independen dan profesional menegakkan hukum dalam perkara ini. Termasuk agar proses penyelidikan dilakukan segera. Agar peristiwa serupa tak lagi terjadi terhadap pemimpin negeri dan khususnya lingkungan partai Gerindra. BWN-01

































