Curi HP Pedagang Nasi Kuning di Mengwi, Ibu-ibu Dibui

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Ni Nyoman Anom Parwati (48) dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Mengwi, Badung. Wanita asal Desa Robokan, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat ini, ditangkap polisi usai mencuri HP di warung di Jalan Raya Munggu, Banjar Pemaron, Mengwi, Badung, Selasa 2 November 2021.

Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana mengatakan, kasus pencurian tersebut terungkap berdasarkan laporan korban, Yanti Nur Aini (42). Korban merupakan pemilik warung di Jalan Raya Munggu, Banjar Pemaron, Mengwi, Badung. “Korban mengaku kehilangan HP merk OPPO F9 seharga Rp 4 juta,” ucapnya, didampingi Kanit Reskrim IPTU Ketuk Wiwin Wirahadi, Kamis (4/11).

Baca Juga:  Ketua Dewan Badung Terima Audiensi KPPOD

Menurut korban, kata Darsana, pada Selasa sekitar pukul 09.15, tersangka datang ke warungnya mengendarai Honda Beat dan pura-pura membeli kopi dan nasi kuning. Saat korban membuat kopi, ternyata tersangka langsung pergi terburu-buru. “Setelah dicek, ternyata HPnya yang ditaruk di rak warung hilang. Korban lantas melapor ke Polsek Mengwi,” katanya.

Baca Juga:  Pulau Pudut, Pesisir yang Nyaris Tinggal Kenangan dan Harapan yang Kembali Dibangun

Berdasarkan laporan korban, petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi melakukan penyelidikan. Selang beberapa jam usai kejadian, yakni pukul 18.00, tersangka ditangkap saat berada di rumahnya di Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. “Tersangka mengaku mencuri karena ingin memiliki HP korban. Tersangka telah ditahan di Polsek Mengwi,” tegas Darsana. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR