Jakarta, baliwakenews.com
Anggota Komisi II DPR RI, I Wayan Sudirta,SH., MH., Rabu 23 Juni 2021 menerima penghargaan berupa plakat dari tim Staf Khusus Presiden RI (SKP) Bidang Hukum. Penghargaan diterima setelah menghadiri undangan sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion SKP Bidang Hukum tentang “Mengkaji Pasal-Pasal Penodaan Agama Dalam Rancangan KUHP” di Jakarta.

































