Tabanan, baliwakenews.com
Mantan napi, Ida Bagus Ketut Surya Ambara alias Surya Brasco membacok salah seorang warga yang berprofesi sebagai dokter hewan. Tindakan keji tersebut dilakukan di depan rumahnya di Banjar Dinas Darma Kelod, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Bali, Selasa 23 Maret 2021.
Kasat Reskrim Polres Tabanan Iptu Aji Yoga Sekar mengatakan, dalam peristiwa berdarah itu, korban bernama I Made Kompyang Artawan alias Pak Dipa (47) asal Banjar Dinas Darma Tengah, Desa Riang Gede, tewas berlumuran darah akibat luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Menurutnya, korban ditikam berulangkali di bagian leher, dada dan perut sebelah kiri menggunakan pisau lipat yang dipakai gantungan kunci. Saat kejadian, korban sedang duduk diatas motornya. “Pelaku dan korban sama sama duduk di atas motor. Mereka awalnya datang dari arah selatan. Entah apa pemicunya pelaku ngamuk dan menusuk korban,” ucap Aji Yoga Sekar.
Korban meninggal di RSU Tabanan. Dan tersangka ditangkap di rumahnya usai membunuh korban. “Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan dengan hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. BWN-01





























