Sejumlah Subak di Gianyar Jadi Warisan Budaya Dunia Diharapkan tetap Lestari dan Abadi

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Sejumlah subak di Gianyar dikukuhkan sebagai warisan budaya dunia (WBD) oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNESCO), menjadi tantangan yang cukup berat bagi Pemkab Gianyar. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Politik (Stispol) Wira Bhakti Denpasar, Prof. Dr. Wayan Windia, Rabu 10 Maret 2021 mengatakan, di Gianyar terdapat tiga subak yang sudah diakui UNESCO, yakni Subak Pulagan, Subak Kulub Atas dan Subak Kulub Bawah.

Tantangan berat tersebut dikatakan dikarenakan, sistem subak yang diterapkan masyarakat Bali secara turun temurun sejak abad ke-11 harus dijaga kelestariannya agar tetap abadi.
Subak yang telah ditetapkan sebagai WBD ini tentu saja harus dijaga kelestariannya agar pengakuan dari UNESCO tersebut tidak dicabut. Karena ditetapkannya subak sebagai WBD itu, prosesnya tidak mudah dan setelah kerja keras hampir selama 12 tahun baru bisa terwujud.

Baca Juga:  Koster Bangkitkan Jiwa Pejuang Generasi Muda Lewat Bulan Bung Karno VIII, Hadirkan Lomba Puisi, Pidato hingga Tari Teruna Jaya

“Tugas pemerintah dan petani sekarang adalah bagaimana agar subak tetap lestari dan abadi. Petani juga harus serius menekuni dan melanjutkan pekerjaannya sebagai seorang petani sehingga lahannya tetap bisa dipertahankan dan alih fungsi lahan tidak terjadi,” ucapnya.

Baca Juga:  Sekda Dewa Indra Kukuhkan Kepala BKN Regional X Denpasar, Dorong Layanan ASN Berbasis Digital

Anggota Tim Ahli Pemkab Gianyar ini mendorong pemerintah lebih serius lagi dalam memperhatikan petani. Jangan sampai kondisi petani memprihatinkan. Jika hal ini terjadi, tentu akan sulit menjaga subak tetap lestari dan abadi serta alih fungsi lahan akan sulit dihindari dan peruntukannya bisa bergeser ke luar sektor pertanian. Kalau ini yang terjadi bisa saja pengakuan dari UNESCO akan dicabut.

“Perhatian dari pemerintah mulai dari sarana air irigasi, pemasaran, kebutuhan bibit, pajak yang tidak terlalu tinggi dan yang lainnya sehingga petani benar-benar merasa diuntungkan dengan keberadaan subak yang ditetapkan sebagai WBD itu,” tandasnya.

Baca Juga:  39 Ribu Lebih Masyarakat Denpasar Telah Divaksin Covid-19

Prof. Windia yang dikenal sebagai ahli subak di Bali, telah ditetapkan sebagai anggota Tim Ahli Pemkab Gianyar. Penetapan ini merupakan sebuah pengakuan atau rekognisi pemerintah terhadap salah satu staf pengajar di Stispol Wira Bhakti Denpasar.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR