12 Wilayah di Denpasar Masuk Zona Merah Covid-19

Iklan Home Page

Denpasar-baliwakenews.com

Berdasarkan data kasus positif covid-19 di Kota Denpasar, zona merah telah menyebar di 12 wilayah dari 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar. Dari data penyebarannya pada, Minggu (12/4/2020), wilayah yang masuk zona merah itu, yakni Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Tonja, Kelurahan Kesiman, Desa Pemecutan Kaja, Desa Tegal Kerta, Desa Pemogan, Desa Sidakarya, Desa Sanur Kauh, Desa Dauh Puri Kelod, Desa Sumerta Kaja, Desa Ubung Kaja dan Kelurahan Penatih.

Ke-12 Wilayah yang masuk zona merah ini, karena masing-masing memiliki pasien positif covid-19. Paling banyak di Kelurahan Peguyangan dengan 3 positif covid-19, disusul Kelurahan Kesiman dan Kelurahan Tonja (masing-masing 2 positif). Selanjutnya, Desa Pemecutan Kaja, Desa Tegal Kerta, Desa Pemogan, Desa Sidakarya, Desa Sanur Kauh, Desa Dauh Puri Kelod, Desa Sumerta Kaja, Desa Ubung Kaja dan Kelurahan Penatih masing-masing 1 positif covid-19.

Baca Juga:  Fantastik, Tahun 2023 Kanwil DJP Bali Tembus Penerimaan Pajak di Atas 100%

Dari data itupula, untuk orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 24 (4 sehat dan 20 OTG), 196 orang dengan pengawasan (137 sehat dan 59 ODP), 18 pasien dengan pengawasan (1 hasil lab negatif dan 17 menunggu hasil lab), serta 25 positif (9 sembuh dan 16 masih dirawat).

Baca Juga:  Sebulan Sat. Resnarkoba Polresta Denpasar Tangkap 42 Orang

Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Senin (13/4/2020), mengatakan penambahan jumlah kasus positif di Denpasar ini, tak lepas dari posisi Kota Denpasar sebagai pusat atau ibukota provinsi. “Ini tidak bisa dilepaskan dari posisi kita sebagai ibukota provinsi sebagai pusat perdagangan dan pusat perekonomian. Kasus yang muncul tidak hanya warga asli Denpasar, tapi ada dari luar daerah, luar kota bahkan luar negeri terjadi di Denpasar sehingga tercatat sebagai kasus yang terjadi di Denpasar,” kata Dewa Rai.

Baca Juga:  Nafsu Seksual Tinggi, Mahasiswa di Denpasar Remas Payudara dan Pantat Perempuan

Pihaknya meminta masyarakat kalau tidak penting supaya bisa tetap tinggal di rumah karena covid-19 ini disebarkan ketika terjadi kontak. Selain itu, masyarakat tetap melakukan upaya pencegahan ketika keluar rumah dengan menggunakan masker, melakukan physical distancing (jaga jarak fisik) dan menghindari kerumunan. “Akan sangat rentan sekali, karena semua berpotensi sebagai carrier,” ujar Dewa Rai. BW-02

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR