Yenny Wahid Dukung Gubernur Koster Larang AMDK dibawah 1 Liter

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Putri Presiden IV RI, Yenny Wahid menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster, yang melarang peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) plastik berukuran di bawah satu liter. Dukungan ini disampaikan Yeni saat berada di Denpasar, Kamis 1 Mei 2025.

Yenny Wahid menyebut Indonesia masuk 10 besar penyumbang sampah plastik di dunia, dan han hal itu bukan prestasi bagi negara ini.

Oleh karena itu, ia mendukung penuh kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koste yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Baca Juga:  Villa Caplok Sungai di Canggu, DPRD Badung Minta Tak Ada Toleransi, Harus Dibongkar

“Saya sangat mendukung langkah Bali yang tegas mengurangi sampah plastik. Kita tahu, Indonesia masuk dalam daftar 10 besar penyumbang sampah plastik di dunia. Ini bukan prestasi yang patut dibanggakan,” ujar Yenny .

Putri Abdurrahman Wahid (Gus Dur), itu menyebut kebijakan Koster sejalan dengan semangat pelestarian lingkungan. Menurutnya, langkah progresif seperti ini memang terkadang menimbulkan resistensi, terutama dari pelaku usaha kecil.

“Pasti ada yang keberatan, terutama UMKM atau pedagang kecil. Tapi saya kira ini tinggal bagaimana pemerintah memberikan solusi dan mendampingi mereka,” imbuh mantan wartawan yang pernah bertugas di Timor-Timur (Timor Leste, red) dan Aceh ini.

Baca Juga:  Dies Natalis ke-45 UNR, PTS Tertua Kedua di Bali

Yenny pun mendorong adanya pelatihan dan insentif bagi pelaku usaha yang terdampak kebijakan ini. Ia menyarankan agar pemerintah memberi kemudahan pajak atau dukungan lainnya bagi pelaku usaha yang bersedia beralih ke kemasan ramah lingkungan.

“Kalau tidak dipaksa, kita biasanya enggan beralih. Padahal, plastik sekali pakai itu sangat berbahaya bagi lingkungan hidup,” tegasnya.

Baca Juga:  Sejumlah Subak di Gianyar Jadi Warisan Budaya Dunia Diharapkan tetap Lestari dan Abadi

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya besar Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan pariwisata berbasis lingkungan dan budaya, yang juga sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Pemerintah berharap aturan ini mendorong perubahan gaya hidup masyarakat dan pelaku usaha ke arah yang lebih hijau dan berkelanjutan. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR