Seorang wanita asal India berinisial KSA (44) ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Polisi mengamankannya lantaran mencuri tas berisi laptop merk Bally di salah satu toko di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu 28 Juni 2023.
Menurut Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, tertangkapnya tersangka berawal dari laporan karyawan toko bernama Affry DR. Dia mengaku kehilangan tas berisi laptop di stand pajangan hilang. Dan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30.
“Setelah melihat ada barang yang hilang, karyawan bersama operator CCTV melakukan pengecekan. Kemudian diketahui seorang perempuan mengambil barang yang hilang tersebut,”ujarnya Rionson, Minggu 2 Juli 2023.
Kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Kawasan Bandara. Selanjutnya, petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan mencari tersangka di terminal International Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Beberapa jam setelah kejadian, tersangka diamankan saat sedang berada di Gate 2 Terminal Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dan tersangka diamankan beserta barang bukti laptop curian.
“Tersangka mengaku mengambil barang itu karena tertarik ingin memilikinya. Dan saat itu petugas jaga tidak ada di tempat,” jelas Rionson.
Akibat ulahnya itu, tersangka ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan kerugian pihak toko Rp 8.820.000. “Saat ini tersangka sudah kami tahan. Namun karena kami tidak memiliki ruang tahanan khusus wanita, tersangka dititipkan di Ruang Tahanan Polda Bali,” pungkasnya. BWN-01
































