Mangupura, baliwakenews.com
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung mengusung gerakan ramah lingkungan dengan mengimbau masyarakat, instansi, dan mitra eksternal untuk mengganti tradisi ucapan menggunakan bunga papan dengan bibit pohon. Kebijakan ini merupakan gagasan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa sebagai bentuk komitmen nyata terhadap pelestarian lingkungan di tengah tantangan sampah dan penggunaan material sekali pakai.
Dengan mengusung tema “Rumaketing Taksuning Bhuana” yang berarti menyatukan semua potensi untuk membangun Badung, Pemkab Badung mendorong semua pihak untuk turut serta dalam aksi hijau yang berkelanjutan. Jenis bibit pohon yang direkomendasikan antara lain Pohon Badung, Tabebuia, Tanjung, Ketapang Kencana, Pule, Trembesi, Bodhi/Ancak, dan Bougenville.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Badung, Made Surya Dharma, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa perubahan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian alam Badung.
“Melalui momen HUT Mangupura ke-16, kami mengajak seluruh stakeholder untuk mengalihkan ucapan yang semula menggunakan bunga papan menjadi bibit tanaman. Ini bentuk cinta lingkungan sekaligus simbol semangat baru untuk menjadikan Badung lebih hijau,” ujar Surya Dharma, Selasa (4/11/2025).
Lebih lanjut, Surya Dharma menegaskan bahwa Pemkab Badung terus memperkuat program pengelolaan sampah terpadu dan penggunaan wadah ramah lingkungan dalam setiap kegiatan pemerintahan maupun sosial kemasyarakatan.
“Semoga peringatan kali ini menjadi tonggak penting bagi terciptanya lingkungan yang bersih, asri, dan berkelanjutan di Kabupaten Badung,” pungkasnya.
Melalui gerakan “Rumaketing Taksuning Bhuana”, Pemkab Badung mengajak masyarakat, dunia usaha, dan komunitas untuk tidak hanya menanam pohon, tetapi juga merawat dan menjaga alam sebagai warisan bagi generasi mendatang. BWN-05/Kominfo

































