Bangli, baliwakenews.com – Sabtu itu, aroma khas dupa dan tanah basah masih menggantung di udara Desa Songan, Kintamani, Bangli. Matahari belum terlalu tinggi ketika puluhan lelaki dari berbagai penjuru mulai berdatangan ke Banjar Tabu. Mereka tak datang untuk upacara, bukan pula untuk panen. Tujuan mereka satu, tajen, atau sabung ayam.
Di tengah suara kokok ayam jago yang disiapkan untuk bertarung, tensi memanas bukan hanya di antara dua ekor ayam yang sebentar lagi akan diadu, melainkan juga di antara manusia yang mengelilingi gelanggang tak resmi itu. Tak ada tenda resmi, tak ada spanduk, hanya tanah lapang yang disulap menjadi arena. Lokasi itu disebut milik warga bernama Gede Lama alias Nang Gede Lama, dan telah lama dikenal sebagai lokasi sabung ayam ilegal.
Tajen memang sudah lama menjadi bagian dari denyut kehidupan masyarakat Bali, terutama di wilayah-wilayah adat yang masih memegang tradisi kuat. Namun di balik tradisi, terselip praktik judi yang menggiurkan dan kerap menimbulkan konflik berdarah. Dan itulah yang terjadi Sabtu (14/6/2025) lalu, yakni tradisi yang berubah menjadi tragedi.
I Komang Alam Sutawan (37) datang seperti biasa, mungkin dengan harapan pulang membawa sedikit keberuntungan. Namun ia tak pernah kembali. Tubuhnya tergeletak bersimbah darah di tanah yang masih basah oleh sisa embun pagi. Lawan debatnya, atau mungkin lawan taruhannya adalah I Wayan Luwes alias Mangku Luwes (56).
Polisi belum bisa memastikan motif pastinya. “Diduga karena salah paham,” ujar AKP I Wayan Sarta, Kasi Humas Polres Bangli. Tapi, apakah kemarahan bisa muncul begitu saja di arena yang diwarnai tensi uang dan harga diri?
Di Bali, tajen bukan sekadar hiburan rakyat. Ia adalah kompleksitas, antara budaya, adat, dan hukum negara. Secara legal, tajen sudah dilarang. Namun praktiknya tetap berlangsung, tersembunyi di balik restu adat atau pembiaran diam-diam.
Sabung ayam tradisional memang dibolehkan dalam konteks ritual keagamaan, seperti upacara tabuh rah. Tapi yang terjadi di Banjar Tabu bukanlah bagian dari ritual. “Sabung ayam merupakan kegiatan ilegal yang tidak dibenarkan secara hukum. Atas dasar itu, kami telah melakukan langkah-langkah penindakan,” kata AKP Sarta.
Polisi kini telah memasang garis kuning di lokasi, mengamankan arena, dan memeriksa sejumlah saksi. Namun publik masih bertanya-tanya, mengapa praktik ini terus berlangsung? Dan sampai kapan darah akan kembali tumpah di antara lingkaran tajen?
I Komang Alam Sutawan kini tinggal nama. Jenazahnya telah diserahkan ke keluarga, yang masih sulit percaya bahwa keributan sederhana di arena judi bisa berujung maut. Di sisi lain, Mangku Luwes kini harus menghadapi proses hukum yang tak ringan. Ia bukan hanya pelaku kekerasan, tapi juga bagian dari praktik perjudian ilegal. BWN-01

































