Tertibkan Tower Tak Berizin, Fraksi PDIP Dukung Langkah Giri Prasta

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung mendukung penuh langkah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam upaya penegakan hukum atau law enforcement, salah satunya penertiban tower telekomunikasi tak berizin.

Fraksi yang memiliki 28 kursi di DPRD Badung ini juga mendukung langkah Bareskrim Mabes Polri yang turun ke Badung dalam melakukan penyelidikan dan penindakan tower tak berizin.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris Fraksi I Made Ponda Wirawan, Kamis 6 April 2023 mengatakan, sangat pendukung langkah-langkah Bupati Giri Prasta dalam menyikapi penyelidikan tower tak berizin, yang berujung pemasangan police line sejumlah Kantor Perangkat Daerah (PD). “Sikap bupati sudah sangat jelas, mendukung upaya penyelidikan yang dilakukan Bareskrim. Itu membuktikan bahwa pemerintah taat akan azas hukum, dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya,” tegas Anom Gumanti.

Baca Juga:  Dikepung Usaha Pariwisata, Desa Tibubeneng Tak Hilang Akal Urus Sampah, Bikin 1.000 Teba Modern dan Lubang Biomasa

Politisi asal Kuta ini menambahkan pemasangan police line oleh Bareskrim adalah SOP (standar operasi) dari penegak hukum dalam upaya mencari dan mengamankan data, sehingga jangan dinilai terlalu berlebihan. Azas praduga tak bersalah kata dia, tetap harus dijunjung tinggi. “Kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan dukungan dan berterima kasih kepada jajaran Bareskrim Mabes Polri yang telah membantu dalam proses penertiban tower telekomunikasi, khususnya yang tidak berizin,”imbuhnya.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Pimpin Rapat HLM TPID

Anom Gumanti mendorong Tim Yustisi sesegera mungkin melakukan eksekusi terhadap tower yang tak berizin, seperti penegasan Bupati Giri Prasta.

Perda 18 Tahun 2018 tentang Penataan Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu, kata dia, menjadi dasar hukum dalam melakukan tindakan penertiban tower telekomunikasi yang tidak berizin. “Semakin cepat tindakan akan semakin baik,”ujarnya. Kedepannya Anom Gumanti mengingatkan Perangkat Daerah terkait agar lebih meningkatkan pengawasan, sehingga kedepannya pelanggaran-pelanggaran hukum dapat diminimalkan. BWN-05

Baca Juga:  Diskop Badung Kunjungi Pengrajin Minyak Urut dan Pemilik Kedai Kopi di Kuta

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR