Tersinggung, Warga Rusia Aniaya Keluarga Asal Jakarta 

Jimbaran, baliwakenews.com
 

Warga Rusia tak henti-hentinya bikin onar di Bali. Kali ini, hanya gara-gara dilarang ngevape di rumah makan cepat saji, AI (21) dan rekan wanitanya PV (29) menganiaya satu keluarga. Peristiwa yang terjadi di McDonald’s Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Senin 22 Mei 2023 itu telah ditangani polisi.

 
 
 
 
Informasi dihimpun, awalnya sekitar pukul 17.15, satu keluarga yaikni pasangan suami istri berinisial HY (38), EN (38) dan ibunya L (78) beserta seorang bayi usia 8 bulan sedang makan di lokasi. Saat bersamaan, kedua pelaku yang menginap di salah satu hotel di Jimbaran juga makan. “Mereka makan di ruangan tertutup. Meski demikian, kedua pelaku ngevape dalam ruangan yang ber-AC,” kata sumber petugas, Rabu 24 Mei 2023.
 
 
 
 
Kemudian, keluarga WNI ini mengadukan masalah itu ke asisten manager MCD. Karena asap vape itu mengganggu kenyamanan, terlebih saat itu ada bayi usia 8 bulan,” ucapnya. 
 
 
 
 
Selanjutnya, pihak MCD menegur WNA tersebut. Rupanya pelaku tidak terima dan mendatangi keluarga yang mengadukannya. Keributan pun pecah antara kedua pihak. Pelaku memukul membabi buta keluarga asal Jakarta itu. “Korban berupaya melindungi bayinya. Kemudian pelaku Al meninju wajah HY dan mendorong EN. Tak hanya itu, pelaku juga membekap dan menekankan lutut ke punggung ibu korban yakni L,” tambahnya. 
 
 
 
 
Penganiayaan itu lantas dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan dan kedua pihak sudah diperiksa oleh aparat. Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adi Putra yang dikonfirmasi, membenarkan telah memeriksa kedua pihak untuk proses hukumnya. “Saat ini kami sedang lakukan penyidikan,” tandasnya. BWN-01
 
RELATED ARTICLES
- Advertisment -Iklan Idul Fitri DPRD BadungIklan Idul Fitri DPRD BadungIklan Idul Fitri PDAM BadungIklan SMSIIklan Lapor Pajak Poling Badung Poling Badung