Singaraja, baliwakenews.com
Gara-gara terlilit hutang membuat Putu Eka Prima Utama (22) melakukan tindakan kriminal. Sales mobil itu, mencuri dompet rekan kerjanya.
Pencurian yang dilakukan pria asal Banjar Dinas Banyualit, Kalibubuk, Buleleng itu, melakukan aksinya di PT Wuling, Cab. Singaraja, di Jalan Ahmad Yani No 269, Banyuasri, Buleleng, Kamis 4 Maret 2021 sekitar pukul 16.00 Wita.
Menurut Kapolsek Kota Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, terungkapnya kasus pencurian itu berawal dari laporan Indah Wahyuni. Korban mengaku kehilangan dompet berisi uang di tempat kerjanya, Sabtu 27 Februari 2021 sekitar pukul 09.00 Wita. “Korban mengalami kerugian Rp 2.850.000,” katanya, Kamis 18 Maret 2021.
Hasil penyelidikan polisi, kemudian pelakunya yakni Putu Eka ditangkap tanpa perlawanan saat bekerja. “Uang di dalam dompet itu, tersangka gunakan menbayar hutang,” tegas Kapolsek. BWN-03
































