Terkait Proyek Tutup Sungai di Kutsel, SatPol PP Badung Panggil Pemilik Proyek

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Respon cepat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung terkait pengurugan sungai di Kuta Selatan. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung memanggil perwakilan pemilik proyek yang menutup sungai di wilayah Ungasan, Kuta Selatan Badung pada Rabu (13/8). Pada pemanggilan yang dilakukan di kantor Satpol PP Badung itu perwakilan proyek tidak bisa menunjukkan dokunen yang diminta.

Kasat Pol PP Badung IGAK Suryanegara saat dikonfirmasi mengakui jika dirinya belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut. Mengingat semua dokumen yang diminta belum bisa ditunjukan. “Jadi mereka hanya membawa gambar disaint saja. Namun tetap kita periksa dan melakukan pemberhentian proyek dengan pemasangan PolPP Line,” ujarnya.

Baca Juga:  Dewan Badung Apresiasi Penyaluran Bansos Rp 2 Juta/KK Jelang Hari Raya Untuk Umat Hindu

Lebih lanjut ia mengatakan, jika pengembang atau perwakilan proyek tersebut akan membawa dokumen yang lain pada Senin 18 Maret 2024. Alasannya karena baru selesai hari raya penyepian dan pegawai yang membawa dokumen administrasinya belum masuk kerja.

“Karena mereka memiliki alasan. Jadi kita tunggu sampai Senin yang akan datang. Bahkan mereka akan datang ke kami pada Senin mendatang,” ucapnya.

Baca Juga:  Kamis, Beberapa Ruas Jalan di Legian akan Ditutup

Kendati demikian dari hasil perbincangan awal, perwakilan proyek mengaku bahwa proyek itu sudah ada ijinnya. Hanya saja Satpol PP kata Suryanegara tidak percaya begitu saja sebelum ada bukti autentik.

Disinggung mengenai ijin penutupan sungai yang dilakukan, Suryanegara mengaku tetap berkoordinasi dengan instansi terkait baik itu PUPR, Perijinan maupun Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida termasuk Satpol PP Provinsi.

“Kalau dilihat dari gambar dan tata ruang memang disana ada sungai, namun tidak kelihatan. Mereka pun menata sungai itu sesuai dengan disain, alur sungai sama dengan wujud sungai itu sendiri. Sementara mengenai penutupan itu nanti ranahnya ke PUPR, bahkan penutupan sungai harus ada kajian, ijin dan teknis lainnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Polres Badung Ungkap Pemalsuan Surat Sehat untuk Loloskan Pemudik

Sebelumnya pembangunan proyek yang dilakukan di wilayah Banjar Wijaya Kusuma Desa Ungasan Ungasan Kuta Selatan Badung sangat meresahkan warga setempat. Bagaimana tidak, sungai dengan panjang ratusan meter itu pun ditutup dengan beton. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM Badung Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR