Mangupura, baliwakenews.com
Mencegah penularan penyakit rabies dari Hewan Pembawa Rabies (HPR), Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung kembali akan menggencarkan vaksinasi. Bahkan untuk menggalakkan vaksinasi kepada HPR, Disperpa akan melakukan pengadaan vaksin sebanyak 65 ribu dosis. Hal ini diungkapkan oleh Kadisperpa Badung I Wayan Wijana, Rabu, 17 Januari 2024.
Menurut Wijana, vaksinasi kepada HPR wajib dilakukan setiap tahun. Bahkan di awal tahun 2024 ini pihaknya telah menerjunkan tim vaksinasi ke desa/kelurahan di Kabupaten Badung.
“Untuk melindungi masyarakat dari ancaman rabies setiap tahun harus dilakukan vaksinasi. Tahun 2024 kami sudah mulai menerjunkan tim vaksinasi, jadwalnya sudah kami koordinasikan dengan pihak desa,” ungkapnya.
Wijana menerangkan, vaksinasi ini pun akan menyasar seluruh populasi HPR di Gumi Keris. Bahkan untuk memaksimalkan vaksinasi pihaknya kini sedang menambah stok vaksin. “Tahun ini sedang proses pengadaan (vaksin). Sementara kami masih ada stok sekitar 20 ribu dosis,” terangnya.
Pengadaan vaksin ini pun disebutkan sekitar 65 ribu dosis. Dari pengadaan vaksin Disperpa Badung telah menganggarkan sekitar Rp 1,1 miliar. “Ini karena sasaran kami semua HPR bisa kami vaksinasi,” ucap mantan Kabag Organisasi Setda Badung tersebut.
Pihaknya pun menyatakan, vaksinasi di tahun 2023 telah mencapai 99 persen dari seluruh populasi HPR, yaitu sekitar 89 ribu ekor. “Vaksinasi ini terbanyak di Kecamatan Kuta Selatan. Jumlahnya sekitar 23 ribu HPR,” jelasnya. BWN-05































