Tamping Lapas Kerobokan Terlibat Penyeludupan Setengah Kilo Gram SS

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Seorang tahanan pendamping (Tamping) kebersihan halaman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan diduga selundupkan setengah kilo gram sabu-sabu (SS). Tamping yang merupakan napi membantu petugas lapas dalam urusan kebersihan itu, diketahui berinisial PSP.

Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, mengatakan Kamis (18/7), terbongkarnya penyeludupan SS tersebut ke dalam lapas, berawal dari ditangkapnya seorang wanita berinisial V, oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda.

Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik terhadap tersangka V, ternyata barang tersebut diakui telah diserahkan kepada seorang narapidana berinisial PSP. “Paket (narkoba) tersebut disembunyikan ke dalam paket makanan, berjumlah 10 bungkus,” imbuhnya.

Baca Juga:  Partai Bulan Bintang Beri 'Amunisi' Baru: Dukungan Penuh untuk Pasangan Sanjaya-Dirga di Pilkada Tabanan!

Kemudian Aparat Ditresnarkoba berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mendalami dan mengawasi PSP. Usai dipantau gerak-gerik PSP, akhirnya SS tersebut diserahkan kepada narapidana berinisial PND dan AAW, yang menempati blok Yudistira. “Setelah barang itu diterima, kami langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan, Senin 15 Juli 2023,” beber Kristyo.

Baca Juga:  Kombes Jansen Avitus Panjaitan : Informasi Hoax Bisa Memperburuk Citra Pariwisata Bali

Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti, HP dan 5 paket dibungkus plastik bening yang diduga narkoba jenis SS. “Kemudian barang bukti langsung kami serahkan kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Bali,” ucapnya.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, ketiga narapidana tersebut dimasukkan ke dalam Sel Isolasi (Straft Cell). “Terkait dengan berapa jumlah berat barang bukti yang diduga SS, kami tidak bisa mengkonfirmasi karena masih dalam proses penyidikan,” beber Kristyo.

Menurut Kristyo, pihaknya akan terus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik dengan aparat penegak hukum khususnya dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, demi mewujudkan Lapas Bersinar (bersih dari narkoba).

Baca Juga:  Capai Kinerja Positif, Bandara Ngurah Rai Layani 5,2 Juta Penumpang Pada Triwulan Pertama 2025

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus penyelundupan SS itu. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR