Tak Bisa Bayar Utang Rp 463 Juta, Andika Sudah Merencanakan Menebas Korban

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tersangka I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra (23), pelaku penebasan terhadap Komang Maleno Bramasta (23) masih menjalani pemeriksaan di Polsek Denpasar Barat. Hasil interogasi polisi, tersangka memang telah merencanakan aksinya dengan menghabisi nyawa korban di lokasi kejadian yakni di Jalan Gunung Andakasa, Denpasar Barat.

Informasi dihimpun, tersangka telah mempersiapkan parang dan menentukan lokasi penganiayaan terhadap korban yang diketahui sebagai Dirut media online. “Korban masih kerabat salah satu mantan pejabat di Buleleng. Korban saat ini menjabat sebagai Dirut media online. Dia dan tersangka merupakan teman baik,” beber sumber petugas, Jumat (22/12).

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, jika penyidik terus mendalami keterangan tersangka. Menurutnya, tersangka Ngurah Yudha memiliki utang kepada korban sebesar Rp 463 juta. “Terkait apa, diberikan di mana atau kapan utang itu diberikan masih diselidiki lagi oleh penyidik,” ucapnya.

Baca Juga:  Terjerat Tali Layangan, Leher Pengendara Motor Terluka

Sukadi menceritakan, karena tidak mampu mengembalikan, selanjutnya tersangka merencanakan untuk menganiaya korban. Tersangka lantas memancing korban dan istrinya untuk datang ke kantornya yakni di TKP. “Sesuai keterangan tersangka, dia sengaja men share lokasi kepada korban agar datang ke TKP dengan alasan mau bayar utang, lalu dijamu dengan baik, disediakan makan dan minum, setelah itu ditebas,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga karena masalah hutang piutang, Komang Maleno Bramastra (23), ditebas parang. Peristiwa penganiayaan itu, terjadi di Jalan Gunung Andakasa, Gang Cempaka Nomor 4 A, Denpasar Barat, pada Kamis (21/12) sekitar pukul 01.30.

Pelaku penebasan, I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra (23), telah diamankan di Polsek Denpasar Barat. Sementara korban Maleno, masih dalam perawatan di RSU Wangaya Denpasar. “Motifnya diduga karena masalah utang piutang. Sebelum kejadian, korban datang ke TKP meminta uang yang dipinjam pelaku,” ucap sumber petugas, Kamis (21/12).

Baca Juga:  Selain Emas, Kucing Jantan Juga Digondol Maling di Ungasan

Sementara menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, korban Maleno, berasal dari Singaraja. Siang sebelum kejadian, korban dan istrinya Ni Putu Vivi Ary Anggreni (24) tiba di Denpasar. “Korban dan istrinya dihubungi oleh pelaku untuk mengambil uang pinjaman. Sebelum ke rumah pelaku, korban dan istrinya sempat singgah di rumah mertuanya di Kreneng, Denpasar Timur. Sekitar pukul 19.00, mereka menuju ke rumah pelaku,” ucap Sukadi.

Saat tiba di TKP, pelaku menyambut ramah korban dan istrinya. Mereka ngobrol, makan, dan minum teh. Setelah itu keduanya main game di ruangan kerja pelaku. “Kata istri korban pada saat itu mereka tidak langsung pulang karena menunggu ibu pelaku yang sedang sembahyang di Sempidi. Uang yang dijanjikan itu dibawa oleh ibu pelaku,” ungkap Sukadi.

Karena hingga larut malam ibu pelaku belum datang, istri korban tidur di ruangan tamu. Sedangkan pelaku dan korban pindah ngobrol ke halaman depan. Sekitar pukul 01.30, Anggreni mendengar teriakan dari suaminya. “Anggreni lantas keluar dan telah melihat suaminya jongkok sambil megang kepalanya yang bersimbah darah,” beber Sukadi.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Puji Semangat Krama Desa Adat Kuwum dan Desa Beringkit Dalam Membangun Yadnya

Anggreni panik dan berteriak meminta tolong. Dan pelaku lantas memintanya diam. Bahkam pelaku mencekik leher dan membekap mulut Anggreni dengan tangan.

Melihat suaminya terluka parah, Anggreni terus berteriak, hingga warga sekitar berdatangan. “Dari cerita dari istri korban, diduga motif sementara kasus itu adalah utang piutang. Sampai saat ini saya belum dapat perkembangan hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah ditahan di Mapolsek Denpasar Barat,” tuturnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR