Sudirta: Totalitas Perjuangkan Keadilan Fiskal Bagi Bali

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Anggota Banggar DPR RI Dapil Bali, I Wayan Sudirta mendukung langkah Gubernur Bali, Wayan Koster yang meminta dan mengusulkan agar tim Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ikut memperjuangkan kebijakan khusus untuk keadilan fiskal bagi Bali yang paling terdampak pandemi Covid-19. Bahkan Sudirta merjanji akan berjuang dengan totalitas untuk Bali.

Sebelumnya saat kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Ruang Pertemuan Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis 25 November 2021, Gubernur Bali Wayan Koster, mengusulkan hal tersebut berdasarkan situasi sulit yang dihadapi di sektor perekonomian Bali. Menanggapi hal tersebut, Wayan Sudirta menegaskan usulan akan menjadi catatan yang akan dibahas di Banggar DPR RI.

Dukungan terhadap usulan gubernur itu, sambung Wayan Sudirta karena ia memandang, dalam kondisi terpuruk akibat dampak pandemi seperti saat ini, Bali sudah semestinya mendapat perlakuan khusus dan keistimewaan dari pusat. “Perekonomian Bali tidak seperti daerah lain, karena hanya bertumpu pada sektor pariwisata. Tidak seperti Kalimantan Timur misalnya yang memiliki tambang,” ungkap Sudirta, Jumat 26 November 2021.

Baca Juga:  Wisuda Unwar Ke-74 Periode I 2024, Lepas 256 Wisudawan Berdaya Saing Internasional

Terlebih lagi sebelum pandemi, kata Wayan Sudirta, Pariwisata Bali menjadi daerah penyumbang devisa terbanyak untuk nasional. “Jadi menurut saya dukungan atas permintaan atau usulan Gubernur Bali untuk diperjuangkan bukanlah sesuatu hal yang berlebihan dan wajar,” tukasnya.

Malah kata Sudirta, dalam situasi sulit saat ini, sudah selayaknya pusat memberikan perhatian dengan meberikan perlakukan, kekhususan, dan aturan atau kebijakan asimetris atau tidak sama rata. “Bukan saat semanis madu saja Bali mampu menyumbang dan dinikmati pusat. Namun juga ketika Bali dalam situasi pahit, sudah saatnya dan semestinya pusat mengakomodir, memberikan kekhususan, keistimewan dalam bentuk kebijakan maupun Undang-Undang APBN untuk Bali. Dengan demikian akan terasa ada keadilan,” tandasnya.

Dalam situasi sebelum pandemi, lanjut Sudirta, pariwisata Bali memberikan tetesan, serta pengaruh positif bagi perekonomian di daerah lain. Jadi saat pariwisata bagus, Bali juga memberikan pelelahan ekonomi bagi daerah lain. Seperti hasil pertanian dari Lombok, Banyuwangi, Jember, batik dari Pekalongan, lukisan dari jogja bisa dikirim ke Bali. Termasuk tamu dari Bali kemudian terbang ke Wakatobi. Karenanya, atas usulan dan permintaan agar Bali mendapat kebijakan khusus untuk keadilan fiskal dikatakan Sudirta sangatlah layak. “Tidak ada yang salah dengan kekhususan seperti itu. Sekali lagi sudah semestinya ada kebijakan asimetris dan tidak selalu sama rata untuk hal-hal tertentu dari pusat. Termasuk saat Bali yang sedang mengalami kondisi terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19,” tandas Sudirta.

Baca Juga:  Anta "Mucin" Wijaya Penentu Kemenangan Banteng Bali di Soekarno Cup II 2025

Untuk diketahui, Gubernur Bali meminta agar tim Banggar DPR RI ikut memperjuangkan kebijakan khusus untuk keadilan fiskal di daerah yang paling terdampak pandemi Covid-19. Usulan tersebut berdasarkan situasi sulit yang dihadapi di sektor perekonomian Bali. Dimana kata Koster, hampir 54 persen lebih Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Bali bertumpu pada sektor pariwisata. Akibat dampak pandemi pariwisata terhenti total sehingga hotel dan restoran di Bali sepi. Pasar oleh-oleh sepi dan perekonomian Bali tidak bergerak.

Beratnya beban fiskal akibat keterpurukan pariwisata sangat dirasakan khususnya bagi kabupaten/kota di Bali yang pendapatan asli daerah (PAD)-nya bergantung pada pajak hotel dan restoran (PHR), seperti Denpasar, Badung, dan Gianyar. Akibat pandemi, tiga daerah tersebut, kesulitan menjalankan program pembangunan dan hanya mengandalkan atau bergantung pada dana pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana bagi hasil dan insentif. Namun sejumlah dana pusat itu diakui tidak cukup akibat beratnya tekanan fiskal. “Saya contohkan Badung. Sebelum pandemi, PAD-nya lebih dari Rp3 triliun dan sebagain besar bersumber dari PHR. Karena PAD-nya besar, maka DAU yang hanya Rp 350 miliar saat itu cukup,” ungkapnya.

Baca Juga:  KKN-PMM Universitas Warmadewa Sosialisasi dan Pendampingan Pengolahan Sampah Organik Menjadi Pupuk

Namun dengan kondisi saat ini, Gubernur menyatakan tidak cukup. Pasalnya, untuk bayar gaji pegawai saja, Kabupaten Badung membutuhkan dana sebesar Rp 700 miliar. Begitu juga Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar. Maka selaku kepala daerah, Koster berharap adanya kebijakan untuk daerah yang celah fiskalnya terganggu akibat dampak pandemi Covid-19.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR