Unud Teken MoU dengan Asosiasi Media Online, Jalin Sinergitas

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Universitas Udayana (Unud) menjalani sinergitas dengan asosiasi media online melalui penendatanganan nota kesepahaman atau MoU pada Jumat 17 Desember 2021. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama & Informasi, Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes., yang hadir mewakili Rekor Unud mengatakan, Unud saat ini sangat membutuhkan suport dari berbagai pihak yang salah satunya adalah media. “Sinergitas yang dibangun antara Unud dan media ini tentunya bertujuan untuk membangun agar Unud dapat berperan serta dalam pembangunan di masyarakat,” katanya dihadapan puluhan wartawan di Gedung Pascasarjana Unud.

Dikatakan pula, sehubungan dengan hal tersebut, maka melalui kegiatan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan SMSI dan AMSI, Unud telah menentukan sikap untuk menjalani sinergi dengan awak media yang dituangkan dalam bentuk MOU. “Melalui sinergi tersebut diharapkan nantinya implementasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik oleh Unud benar – benar dapat berjalan dengan baik,” harap Prof. Gede Adiatmika.

Baca Juga:  Saat Anak Muda Susut Turun Tangan untuk Budaya Leluhur

Ditempat yang sama, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Emanuel Dewa Oja atau yang akrab disapa Edo mengatakan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Unud dengan menjalin kerjasama dengan asosiasi media khususnya SMSI. “Saya sebagai ketua SMSI Bali sangat mengapresiasi Unud dengan adanya MoU ini,” kata Edo. Dikatakan pula, dengan penandatangan MoU bersama Unud ini, maka SMSI Bali yang jumlah anggotanya mencapai 52 media online ini sudah menandatangani 4 MOU. “Ini MoU yang ke empat bagi SMSI Bali. Dimana sebelum kami juga telah menandangi MoU dengan Pemkot Denpasar, LSPR, Polda dan Polres se-Bali dan saat Ini dengan Unud,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno III di Art Centre Denpasar

Pada kesempatan tersebut, Edo juga sedikit memberikan kritikan sekaligus pencerahan kepada wartawan yang mungkin saja belum menguasai atau belum paham dengan aturan atau Undang-Undang yang mengatur tentang wartawan. Edo menyebut, wartawan memiliki tiga kitab suci. Yang pertama adalah UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, yang kedua Kode Etik Jurnalistik dan yang ketiga adalah kode etik prilaku.

Baca Juga:  Tiga Orang Pasien Kebakaran Gudang Gas LPG Tewas, 13 Orang Masih Sekarat

“Saya contohkan misalnya ada teman-teman wartawan yang menulis kurang bagus, tidak berimbang, tidak Cover Both Side mungkin yang menulis itu belum membaca kitab suci yang kedua,” kata Edo sembari menyarankan agar wartawan membaca dan memahami ketiga kitab suci itu. Dengan adanya MoU dengan Unud ini, Edo berharap hubungan antara Unud dengan SMSI semakin erat sehingga terjalin kerjasama yang baik antara Unud dan juga anggota SMSI Bali.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR