Denpasar, baliwakenews.com – Aroma penyimpangan tercium dari sebuah aktivitas rutin di SPBU Nomor 54.801.32 di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat. Kamis 3 April 2025, menjadi hari yang tak biasa ketika sebuah truk tangki pengangkut BBM terekam mata warga tengah melakukan aktivitas mencurigakan.
Staf dan pengawas SPBU diduga kuat penyaluran bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite ke tangki penyimpan Pertamax.
Berdasarkan laporan masyarakat, truk tersebut awalnya membongkar muatan ke dalam tangki pendam bertutup biru, yang lazim digunakan untuk menyimpan Pertamax, jenis BBM non-subsidi. Namun tak lama berselang, truk yang sama melanjutkan pengisian ke tangki bertutup putih, identik dengan BBM bersubsidi Pertalite.
Praktik ini langsung memicu pertanyaan, apakah telah terjadi pencampuran atau pengalihan jalur distribusi BBM subsidi secara ilegal?
Kejadian itu menarik perhatian warga yang kemudian melaporkan dugaan penyimpangan ke aparat penegak hukum. Respon cepat datang dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar yang langsung turun tangan menyelidiki kasus ini.
“Empat orang telah diperiksa, termasuk karyawan dan pengawas SPBU serta sopir dan kernet truk,” ungkap AKP I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, dalam keterangan resmi, Jumat (4/4).
Penyelidikan juga melibatkan saksi ahli, mengingat pentingnya memastikan apakah proses distribusi BBM tersebut melanggar aturan, terutama Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Jika benar ada penyalahgunaan, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi menyangkut kerugian negara dan pembohongan publik. BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, bukan untuk diperjualbelikan kembali dengan harga non-subsidi atau bahkan dicampur dengan BBM jenis lain.
Pakar energi dan pengamat kebijakan publik telah lama mengingatkan bahwa celah dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menetapkan tersangka dan masih dalam tahap pendalaman. Namun AKP Sukadi menegaskan pihaknya tak segan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran pidana.
“Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas dan subsidi negara. Kami pastikan akan bertindak sesuai hukum,” tegasnya.
Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah dan Pertamina untuk memperketat pengawasan di lapangan. Publik berhak tahu: apakah subsidi yang digelontorkan benar-benar sampai kepada yang berhak?
Jika tidak ada ketegasan, maka praktik seperti ini hanya akan menjadi bom waktu di tengah himpitan ekonomi yang dirasakan rakyat. BWN-01