Denpasar, baliwakenews.com – Seorang tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial AI (35) tewas usai dikeroyok tujuh tahanan lain di toilet Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, Kamis malam, 4 Juni 2025. Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.30 WITA, hanya sehari setelah AI ditahan.
AI sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Trijata Polda Bali dalam kondisi kritis. Namun nyawanya tak tertolong.
“Korban menghembuskan napas terakhir setelah mendapat perawatan medis,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, Jumat malam (5/6), saat memberi keterangan usai acara nonton bareng laga Indonesia vs Tiongkok di Mapolda Bali.
Polisi menyebut tujuh tahanan lain yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan kini sedang diperiksa secara intensif. Mereka merupakan tahanan kasus narkotika, masing-masing berinisial ADS, KAJ, JR, PPM, DMWK, IKS, dan IGARP.
Peristiwa pengeroyokan terungkap saat seorang tahanan lain melapor kepada petugas bahwa ada penghuni sel “jatuh di kamar mandi”. Tiga petugas piket yang berjaga langsung ke lokasi dan menemukan AI dalam keadaan tak sadarkan diri.
“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil pemeriksaan awal, diduga kuat korban sebelumnya mengalami kekerasan oleh rekan sesama tahanan,” ujar Ariasandy.
Sebanyak 11 tahanan yang menghuni sel tersebut telah diperiksa. Dari penyelidikan awal, tujuh di antaranya diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan. Motif di balik kejadian masih didalami.
Selain para tahanan, tiga petugas jaga malam juga turut diperiksa oleh Divisi Propam Polda Bali. Pemeriksaan ini untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian dalam pengawasan.
“Kalau terbukti lalai, tentu akan ada proses hukum. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Kami juga masih menunggu hasil visum resmi dari rumah sakit,” tutup Ariasandy. BWN-01


































