DIKELER-Kadek Juniarta (18) ditangkap usai menghabisi nyawa pacarnya di rumahnya di Jalan Gunung Batur Gang Carik, Denpasar Barat.
Denpasar, baliwakenews.com
Pemuda asal Denpasar, Kadek Juniarta (18) menghabisi pacarnya dengan keji. Pria yang bekerja sebagai kepala toko tersebut, mencekik dan menjerat leher pacarnya dengan selendang dalam kondisi hamil tiga bulan.
Dan tak hanya itu, Kadek Juniarta juga sempat berhubungan badan sebelum membunuh pacarnya. “Tersangka menghabisi pacarnya usai berhubungan badan. Tersangka mengaku tidak merencanakan aksinya, tapi hanya spontan,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Rabu 8 Februari 2023.
Bambang mengatakan, tersangka mengaku emosi karena tiga kali didesak untuk menikah oleh pacarnya. Tersangka dan korban telah berpacaran sejak Juli 2022 lalu. Dan korban kerap datang ke rumah pelaku di Jalan Gunung Batur Gang Carik, Denpasar Barat. “Hubungan mereka sembunyi-sembunyi dari orang tua korban,” ucapnya.
Menurut Bambang, tersangka menolak diajak menikah karena mengaku tidak memiliki uang dan masih focus bekerja untuk membahagiakan orang tua. “Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan dan perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, remaja usia 18 tahun asal Denpasar, Kadek Juniarta mencekik dan menjerat leher pacarnya hingga tewas. Kadek Juniarta tega membunuh karena tidak mau diajak nikah oleh korban berinisial Ni Made DS (16). Peristiwa keji tersebut terjadi di rumah pelaku di Jalan Gunung Batur Gang Carik, Denpasar Barat, Selasa 7 Februari 2023, sore.
Yang mengejutkan, korban dihabisi dalam kondisi hamil tiga bulan. “Korban masih anak di bawah umur. Dia baru duduk di bangku SMA kelas 3,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Rabu 8 Februari 2023. BWN-01