Buleleng, baliwakenews.com
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Buleleng menggerebek tempat persembunyian warga Nigeria, Umeh Tobena Camilo (34) di kamar Hotel Grand Surya Seririt, Singaraja, Minggu (5/7/2020) malam.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengungkapkan, penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemukulan terhadap anggota Polisi di Jakarta. Pelaku akhirnya terlacak bersembunyi di Singaraja. “Polda Metro Jaya langsung berkoordinasi dengan Tim Opsnal Reskrim Polres Buleleng,”ujar Dodi Rahmawan.
Satreskrim Polres Buleleng dikomando Kanit I, Ipda Kevin Simatupang langsung melakukan penyisiran dan pelaku diketahui menginap di Hotel Grand Surya Seririt Bersama seorang perempuan yang juga warga Nigeria berinisial Cn (27). “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan dia mengakui perbuatannya. Untuk proses penyidikan dilakukan di Polda Metro Jaya dan kami hanya backup penangkapan. Rencananya hari ini dibawa ke Jakarta,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur ini. BW-08


































