Sektor Pertanian Penopang Kehidupan, Masih Terbebani Pajak yang Tinggi

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Sektor pertanian dinilai memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Selama kehidupan manusia berlangsung, sektor ini akan selalu dibutuhkan karena pangan merupakan kebutuhan utama untuk melanjutkan kehidupan. Namun sektor krusial ini masih terbebani tingginya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Hal itu disampaikan oleh Dekan Fakultas Pertanian Sains dan Teknologi (FPST) Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. Ir. Luh Suriati, M.Si. Menurutnya, sektor pertanian mencakup bidang pertanian, peternakan, maupun perikanan, yang seluruhnya berperan penting dalam pemenuhan pangan masyarakat.

Baca Juga:  Bangkit Setelah Vakum, Festasada 2026 Dorong Ekonomi Kreatif dan Festival Bebas Sampah di Sukasada

“Selagi masih ada kehidupan, pangan akan selalu dibutuhkan. Karena itu sektor pertanian, hasil peternakan, dan perikanan akan tetap menjadi penopang utama bagi masyarakat luas dalam melanjutkan kehidupan,” ujar Prof. Luh Suriati, beberapa waktu lalu di Denpasar.

Prof. Suriati menyoroti tingginya PBB-P2 di Kabupaten Badung menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.”Bahwa lahan pertanian menjadi salah satu objek yang terbebani pajak. Hal ini justru dapat mempersulit keberlangsungan usaha para petani yang selama ini bergantung pada lahan dan hasil pertanian mereka,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Resmikan Gedung Mall Pelayanan Publik Bertepatan dengan Puncak HUT ke-531 Kota Singasana

Ia menegaskan, sektor pertanian seharusnya mendapat perlindungan khusus. Dengan keterbatasan penghasilan, petani akan semakin berat menjaga lahan pertanian jika dibebani pajak tinggi. Padahal, peran mereka sangat vital dalam penyediaan pangan bagi masyarakat secara nasional.

“Nah maka dari itu, ini memang perlu peran serta pemerintah menyikapi hal ini agar sedikit berpihak lah kepada petani,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Suriati mengimbau agar pemerintah meninjau kembali kebijakan terkait pajak di sektor pertanian. Menurutnya, jika pembebasan pajak tidak memungkinkan, setidaknya ada upaya untuk menekan angka pajak serendah mungkin.

Baca Juga:  Ekonomi Bali Melaju Kencang, Tumbuh 5,86 Persen pada Triwulan IV 2025 dan Lampaui Nasional

Dengan langkah tersebut, diharapkan petani tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus tetap mampu menjaga ketahanan pangan.

Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR