Sebut Wapres Kena Corona, Pemilik Akun Harta S Ditangkap

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Pasukan Subdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Bali menangkap pemilik akun Harta S, yang menyebar berita bohong “hoax”. Pelaku berinisial IGN (53), memposting berita bohong, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin terpapar Covid-19. Pelaku ditangkap di rumahnya di Denpasar, pada Selasa (5/5) sekitar pukul.15.00.

Salah satu postingan pelaku diantaranya, “Breaking news, wakil presiden Ma’aruf Amin terpapar virus Corona, sedang dirawat di RS Gatot Subroto. Mohon doanya,”. Yang diunggah dalam akun Facebook Harta S pada 1 Mei 2020. Postingan tersebut diunggah di grup Facebook “Jokowi Presiden KU” dan mendapat komentar dari 409 warganet, 67 kali dibagikan dan mendapatkan 557 emoticon.

Baca Juga:  Kontingen Kota Denpasar Berkekuatan 850 Atlet di Porprov Bali 2025

Sehari setelah itu, akun yang sama juga memposting hoax “Bulan depan kita akan kedatangan lagi TKA asal China. Tdk main-main, 5 juta orang akan datang ke Indonesia. Jangan kecolongan lagi. Gimana ini Jokowidodo?”. Postingan itu mendapat 183 komentar, 3 kali dibagikan dan mendapatkan 85 emoticon.

Baca Juga:  Kampanyekan ‘Ingat Pesan Ibu 3M’ Cegah Covid-19

Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci mengatakan pemilik akun telah ditangkap. “Iya, benar. Kemarin telah ditangkap,” ujarnya, Rabu (6/5/2020) sore.

Dia mengungkapkan, terungkapnya kasus itu setelah pihaknya melakukan patroli siber. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di rumahnya di seputaran Denpasar. Pelaku dijerat Pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Alasan pelaku hanya meneruskan berita yang diketahuinya,” tandas Suinaci. BW-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR