Denpasar, baliwakenews.com
Peredaran gelap narkoba di Denpasar, Bali, tergolong tinggi. Dalam sebulan, 41 tersangka ditangkap polisi. Tak hanya itu, ribuan ekstasi dan ratusan gram sabu, senilai ratusan juta rupiah disita petugas.
Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo mengatakan, Rabu 31 Januari 2024 mengatakan, sebanyak 43 kasus terungkap dalam kurun waktu 29 Desember 2023 hingga 29 Januari 2024. “Tersangka jumlahnya 41 orang. Seorang perempuan. Dan mereka sebagian besar edarkan sabu,” imbuhnya.
Wisnu mengungkapkan, total barang bukti yang diamankan dari para tersangka, 1619 butir ekstasi, 434,55 gram SS, 90,95 gram ganja sintesis. “Kami masih memburu bandar besar yang memasok narkoba ke para tersangka,” tegasnya. BWN-01
































