Satpol PP Pastikan Duktang Masuk Bali Telah Penuhi Syarat

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com
Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi memastikan bahwa penduduk pendatang (Duktang) yang masuk ke Bali, telah melengkapi syarat yang berlaku. Hal tersebut dilakukan dengan meningkatkan kewaspadaan bersama lintas lembaga.

Mulai dari unsur adat, relawan, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali. “Syarat yang diberlakukan kepada mereka yang akan ke Bali, di antaranya dapat menunjukkan hasil non reakif tes rapid, serta adanya penjaminan dan mempunyai tujuan yang pasti ke Bali,” ujarnya Sabtu (27/6) di Denpasar.

Baca Juga:  Gempabumi M 6,2 Guncang Blitar, Sejumlah Rumah Warga Retak

Ia mengakui, syarat masuk ke Bali dengan hasil reaktif tes rapid masih kerap menjadi pemicu protes. Hal itu biasanya dikeluhkan oleh sejumlah sopir angkutan logistik, yang hendak bertolak ke Bali. Sejak 18 Juni lalu, Pemprov Bali tak lagi memberikan layanan rapid bagi mereka.

Keluhan tersebut ditangani oleh petugas Pelabuhan Gilimanuk dan dibantu Satpol PP. Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan pihaknya telah menjelaskan tujuan dan alasan kebijakan tersebut kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN)

Baca Juga:  Wabup Suiasa Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Beachwalk dan Legian Beach Hotel

“Regulasinya mengharuskan PPDN yang masuk melalui pelabuhan harus mengantongi hasil rapid tes negatif jika masuk ke Bali. Bukan untuk siapa-siapa, tapi demi kebaikan masyarakat Bali yang kita cintai,” ujarnya.

Terkait kondisi di pelabuhan, dia menyebutkan bahwa dalam sehari jumlah sopir dan penumpang yang harus dicek sangat banyak. Sementara jumlah petugas terbatas. Atas kondisi itu, berkorelasi terjadi penumpukan penumpang yang memicu kekroditan.

Kondisi itu umumnya terjadi pada pukul 02.00 wita – 06.00 wita. Kendati begitu, pihaknya tetap berupaya mendukung penjagaan pintu Bali tersebut. “Penjagaan ketat terus digelar di Pelabuhan Gilimanuk. Kami bersinergi dengan Dinas Perhubungan, Diskominfos, TNI, Polri, Pecalang dan relawan,” tuturnya.

Baca Juga:  Lawar Bali, Sajian Darah Mentah Diera Kejayaan Bhairawa

Satpol PP tim yang terdiri dari delapan orang, gantian setiap tiga hari yang bertugas 24 jam penuh untuk memastikan tidak ada PPDN yang lolos dari pemeriksaan. BW-06

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR