Revolusi Pengelolaan Sampah Bali Dimulai April, Warga Wajib Tuntaskan Organik dari Rumah

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Era baru pengelolaan sampah di Bali akan dimulai. Mulai April 2026, TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik. Seluruh sampah sisa makanan, daun, dan limbah dapur wajib diselesaikan dari sumbernya, rumah tangga, hotel, restoran, pasar, hingga desa adat.

Kebijakan ini ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq saat menghadiri aksi bersih-bersih di Pantai Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (5/3/2025). Menurutnya, pembatasan ini bukan sekadar aturan teknis, tetapi langkah mendesak menyelamatkan Suwung yang sudah kelebihan kapasitas dan mengalami pencemaran berat.

Baca Juga:  Sempat Ditata, Pantai Berawa Kembali Kumuh  

“Mulai April, yang boleh masuk ke TPA Suwung hanya sampah anorganik atau residu. Organik harus selesai di hulu,” tegas Hanif.

Artinya, pola lama membuang semua jenis sampah ke TPA resmi berakhir. Masyarakat kini dituntut disiplin memilah dan mengolah sampah organik secara mandiri, baik melalui komposter, teba modern, bank sampah, maupun sistem pengolahan berbasis komunitas.

Masa transisi diberikan hingga akhir Maret. Setelah itu, sampah yang tidak terpilah tidak akan diangkut dan tidak diizinkan masuk ke TPA Suwung.

Baca Juga:  MoU Pemkab Badung Dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud

Langkah ini juga berkaitan dengan persoalan air lindi yang selama ini menjadi ancaman lingkungan di sekitar Suwung. Sampah organik disebut sebagai penyumbang terbesar produksi lindi yang mencemari tanah dan perairan.

Selain pembatasan operasional, pemerintah pusat juga mengawasi ketat percepatan perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Suwung. Kementerian LH bahkan telah meningkatkan status penanganan Suwung ke tahap penyidikan sebagai bentuk keseriusan penataan.

Hanif meminta kepala daerah memastikan sistem pengolahan berjalan efektif, sementara kewajiban memilah tetap berada di tangan masyarakat.

Baca Juga:  Ketum PP PCI Buka BK PON Cricket 2023 di Bali

Aksi bersih-bersih Pantai Jimbaran yang dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi simbol dimulainya perubahan tersebut. Namun pesan utamanya jelas, transformasi pengelolaan sampah Bali tidak lagi bisa ditunda.

Mulai April, tanggung jawab sampah organik bukan lagi di TPA, tetapi di rumah masing-masing. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR