Mangupura, baliwakenews.com
Respons cepat ditunjukkan petugas gabungan di Kecamatan Kuta dalam menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan wisata Legian. Menindaklanjuti laporan dari sebuah hotel di Jalan Nakula, Legian, petugas mengevakuasi seorang warga negara asing (WNA) asal Australia yang diduga mengalami gangguan psikologis untuk mendapatkan penanganan medis, Rabu (1/7/2026).
WNA perempuan berinisial ALB (55) tersebut dibawa ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah guna menjalani observasi dan pemeriksaan lebih lanjut setelah perilakunya dikeluhkan mengganggu kenyamanan tamu hotel.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Kuta, I Nyoman Putra Arya Wirayudha, mengatakan laporan berasal dari pihak Casa Dasa Hotel yang khawatir dengan kondisi tamunya. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Linmas dan Kelurahan Legian sebelum ditindaklanjuti tim gabungan.
“Pihak hotel melaporkan yang bersangkutan beberapa kali berbicara sendiri, berteriak, dan menunjukkan perilaku yang membuat tamu lain merasa tidak nyaman. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pendampingan bersama petugas terkait,” ujarnya.
Saat petugas tiba di lokasi, perempuan tersebut tidak melakukan perlawanan maupun tindakan agresif. Namun, ia beberapa kali mengulang pembicaraan dan sempat berdebat dengan petugas.
Arya menjelaskan, berdasarkan pengamatan awal, perilaku yang ditunjukkan mengarah pada dugaan gangguan psikologis. Meski demikian, pihaknya menegaskan kondisi tersebut belum dapat dipastikan sebelum ada hasil pemeriksaan medis.
“Kami tidak bisa menyimpulkan kondisi yang bersangkutan. Pemeriksaan medis diperlukan untuk mengetahui penyebab sebenarnya,” katanya.
Petugas juga mencium aroma alkohol saat berkomunikasi dengan perempuan tersebut. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah perilaku yang ditunjukkan dipengaruhi konsumsi minuman beralkohol, kondisi psikologis, atau faktor lainnya. “Masih tercium bau alkohol. Jadi, semuanya masih menunggu hasil observasi dari pihak rumah sakit,” jelasnya.
Diketahui, ALB berada di Bali seorang diri tanpa pendamping. Demi menjaga keselamatan yang bersangkutan sekaligus memberikan penanganan yang tepat, petugas memutuskan membawanya ke rumah sakit.
Proses penanganan melibatkan unsur Linmas, Trantib Kecamatan Kuta, aparat Kelurahan Legian, personel BKO, serta instansi terkait lainnya.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di kawasan wisata Legian, sehingga wisatawan maupun masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. BWN-04
































