Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Provinsi Bali, Pandangan Umum Fraksi Terhadap Perubahan APBD 2025

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin 21 Juli 2025. Rapat ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, memimpin rapat didamyang dihadiri oleh wakil ketua DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dan anggota DPRD Bali.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan strategis dan catatan kritis terhadap usulan perubahan anggaran yang sebelumnya telah dijelaskan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, pada 9 Juli 2025.

Dalam penjelasan gubernur, perubahan APBD tahun 2025 mencakup rencana pendapatan sebesar Rp6,50 triliun—naik 7,85% dari anggaran induk Rp6,02 triliun. Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp7,07 triliun, meningkat 3,56% dari sebelumnya Rp6,82 triliun. Defisit dirancang sebesar Rp569,42 miliar, turun signifikan 71,21% dari angka awal Rp799,66 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dan pinjaman jangka pendek, termasuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp401,46 miliar.

Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Putu Suryandanu Willyan Richart menyampaikan beberapa catatat diantaranya pertama, mencermati peningkatan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari semula Rp3,58 triliun menjadi Rp4,05 triliun. Fraksi PDI Perjuangan menghargai upaya ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan, khususnya dari Pajak Daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Namun, kami meminta penjelasan atas realisme asumsi peningkatan tersebut dalam situasi ekonomi global dan regional yang belum sepenuhnya stabil.

“Yang kedua, terdapat penurunan Pendapatan Transfer sebesar Rp2,04 miliar lebih. Fraksi PDI Perjuangan meminta klarifikasi mengenai dampaknya terhadap program-program yang didanai melalui DAK Fisik serta langkah mitigatif yang telah disiapkan pemerintah daerah. Dan ketiga, Kami mencatat bahwa Belanja Daerah meningkat dari Rp6,8 triliun menjadi Rp7,07 triliun. Namun, terdapat penurunan signifikan pada Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga yang patut dicermati, karena berpotensi memengaruhi daya tahan infrastruktur strategis serta kemampuan daerah dalam merespons situasi darurat secara cepat dan efektif,” ujarnya.

Baca Juga:  Tutup Triwulan III, Kanwil DJP Bali Bukukan Penerimaan Pajak Rp9,45 Triliun

Pandangan Umum Fraksi Gerindra-PSI yang dibacakan I Kadek Diana menyampaikan poin penting yaitu mengharapkan informasi dari Pemerintah Provinsi secara transparan dan akuntabel mengenai penerimaan serta penggunaannya dalam pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menegaskan perlunya Sdr. Gubernur memberikan data, apakah dalam Raperda Perubahan APBD Provinsi Bali TA 2025 sudah secara eksplisit memuat program dan kegiatan apa saja yang dibiayai dari Pungutan Wisatawan Asing sesuai mandat Pasal 12 Perda No. 6 Tahun 2023 dimaksud,” ujarnya.

Selin itu juga disoroti terkait Raperda Perubahan APBD Provinsi Bali TA 2025 dianggarkan
Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp. 400 miliar, mengalami kenaikan dari realisasi selama 10,5 bulan Tahun 2024 sebesar Rp. 317,88 miliar (Tiga ratus tujuh belas miliar rupiah).

Meskipun demikian kami Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali berbendapat bahwa anggaran PWA dalam Perubahan TA 2025 masih jauh dari potensi yang sesungguhnya.Berdasarkan data publikasi BPS Provinsi Bali, jumlah kunjungan Wisman Tahun 2024 sebanyak 6.333.360 (enam juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu, tiga ratus enam puluh) orang, maka dengan asumsi jumlah Kunjungan Wisman Tahun 2025 sama dengan Tahun 2024, maka dikalikan tarif Rp150.000 per orang, diketahui potensi Pungutan Wisman sebesar Rp950 miliar (Sembilan ratus lima puluh miliar rupiah), sehingga dengan anggaran sebesar Rp400 miliar (Empat ratus miliar rupiah) hanya 42,11% dari potensi Tahun
2025.

Baca Juga:  Kapolresta Silahturahmi ke Kejari Denpasar

Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menegaskan perlunya upaya sungguh-sungguh dalam menerapkan Perda No. 6 Tahun 2023, paling tidak bisa menaikkan dari anggaran semula Rp400 miliar menjadi Rp.747,15 miliar (tujuh ratus empat puluh tujuh, lima belas miliar rupiah) atau hanya sebesar 78,65% dari potensi sebesar Rp.950 miliar (sembilan ratus lima puluh miliar rupiah), atau naik sebesar Rp. 347 milar (tiga ratus empat puluh tujuh miliar rupiah), percis sama dengan upaya menutup defisit yang akan ditutup dari pinjaman daerah sebesar Rp.347,15 miliar (tiga ratus empat puluh tujuh, lima belas miliar rupiah)

Dalam pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan Wayan Gunawan disampaikan berdasarkan laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, realisasi Pendapatan Daerah sampai dengan tanggal 20 Juni 2025 telah mencapai Rp 2.77 (dua triliun tujuh ratus tujuh milyar) lebih atau sebesar 45,96% dari target pendapatan daerah yang sebelumnya telah ditetapkan pada APBD induk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 6 triliun lebih.

Target pendapatan pada rancangan APBD Perubahan Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 6.5 triliun lebih, berarti meningkat Rp 473 milyar lebih atau 7,85%. Sehubungan dengan itu kami Fraksi Partai GOLKAR meyakini melalui kerja keras dan semangat kebersamaan jajaran Pemprov Bali akan mampu merealisasikan target yang direncanakan. Bahkan khusus untuk Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang ditetapkan sebesar Rp 400 milyar akan terealisasi melampaui target.

“Terhadap Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2025 yang menggambarkan alokasi Belanja Daerah Provinsi Bali Tahun 2025 khususnya Belanja Modal mengalami penurunan sebesar Rp 158.9 milyar lebih dari semula Rp 1 triliun lebih pada Anggaran Induk 2025 menjadi Rp849 milyar lebih atau menurun 15,77%. Padahal, menurut hemat kami, tujuan belanja modal adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan publik, melalui ketersediaan fasilitas pemerintah daerah serta diharapkan dapat memberikan manfaat untuk jangka panjang. Selanjutnya berdasarkan Tabel 3.1. realisasi belanja modal sampai 20 Juni 2025 baru sebesar Rp 48.2 milyar lebih atau 4.79%. Mohon penjelasan,” katanya meminta penjelasan gubernur.

Baca Juga:  Suyasa Realisasikan Janji Hibah di Pura Dalem Tambangan Badung

Dari pandangan umum Fraksi Demokrat – Nasdem yang dibacakan Gunsti Ayu Mas Sumatri, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem mengusulkan Metode Perencanaan Pendapatan Daerah hendaknya berdasarkan data realisasi 3 tahun sebelumnya dengan metode “Time Series Analysis” yaitu : Metode Rata-rata selama 3 tahun terakhir dan Metode Rata-rata Berpasangan. Dari data Realisasi Pendapatan Daerah selama 3 tahun terakhir terlihat, bahwa tahun 2022 sebesar Rp. 3,8 Triliun Lebih, tahun 2023 sebesar Rp. 4,6 Triliun Lebih dan tahun 2024 sebesar Rp. 5,5 Triliun Lebih, sehingga rata-ratanya adalah Rp. 4,6 Triliun Lebih (Rp. 3,8+Rp. 4,6+Rp. 5,5):3). Untuk Metode Rata-rata Berpasangan maka realisasi tahun 2023 sebesar Rp. 4,6 Triliun Lebih dan tahun 2024 sebesar Rp. 5,5 Triliun Lebih dibagi 2 mendapatkan hasil Rp. 5,05 Triliun Lebih.

“Bila dibandingkan dengan draft yang Saudara Gubernur rancang sebesar Rp. 4,05 Triliun lebih, kiranya masih bisa ditingkatkan menjadi sebesar Rp. 4,6 Triliun lebih sampai dengan sebesar Rp. 5,05 Triliun lebih,” paparnya.

Fraksi Demokrat – Nasdem juga menyarankan kedepan didalam merencanakan APBD agar menggunakan Metode Time Series Analysis seperti tersebut diatas yang dikombinasikan dengan Metode Konvesional yaitu obyek dikalikan tarif, sehingga perencanaannya akan lebih realistis, karena perhitungannya berdasarkan data realisasi yang riil dan sudah tentu juga mempertimbangkan pengaruh kondisi perekonomian yang sedang dihadapi. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR