Rapat Paripurna DPRD Badung Bahas LKPJ Bupati Badung tahun 2024, Ketua DPRD Anom Gumanti Apresiasi Bupati Badung

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 27 Maret 2025, dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2024.

Rapat Paripurna dipimpin lansung Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, Made Wijaya dan Wakil Ketua III, Made Sunarta serta dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Badung.

Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung beserta pejabat lengkap di lingkungan Pemkab Badung dan para undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti memberikan apresiasi dan juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung, kerena penyampaian LKPJ sudah tepat waktu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dinyatakan tiga bulan setelah tahun berjalan atau berakhirnya tahun diwajibkan Bupati Badung melaksanakan LKPJ.

“Saya apresiasi karena hari ini bisa dilaksanakan. Sesuai mekanisme, nantinya tentu kita berproses karena setelah hari ini (saat penyerahan dokumen,red) satu bulan kedepan harus sudah diputuskan oleh DPRD Badung,” ucapnya.

Baca Juga:  Bupati Badung Mohon Pertimbangan Hukum ke Kejari Badung

Dalam LKPJ dilaporkan, bahwa anggaran Belanja hanya 74 persen dan juga Pendapatan jauh dari target yang ditentukan. Ini menjadi perhatian serius DPRD Badung. Untuk itu Anom Gumanti akan mengambil langkah-langkah berupa evaluasi maupun konsultasi dengan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), trekait kendala dalam memenuhi target.

“Kita akan bertemu OPD untuk mengetahui mengapa hal ini bisa tidak tercapai? Apanya ada masalah. Khan begitu. Marilah kita rumuskan dan carikan jalan keluarnya,” ujar Anom Gumanti.

Lebih lanjut dikatakan, ada satu hal yang belum diterapkan eksekutif, terutama dalam rangka meningkatkan PAD Badung yaitu meliputi disinsentif dan insentif, lantaran pihaknya belum punya regulasi.

“Tadi Bapak Bupati Badung sudah menyampaikan bagaimana caranya menyasar villa-villa yang seperti itu. Saya rasa jalan keluarnya berupa disinsentif dan insentif melalui Peraturan Bupati (Perbup) Badung,” ungkasnya.

Dikatakan Pemerintah Kabupaten Badung perlu pikirkan langkah ke depan, untuk mencapai target. “Sama seperti kita punya perusahaan, artinya target itu sebagai sebuah acuan. Tentunya dipengaruhi berbagai faktor, terutama pariwisata kita, karena tidak satu pun kita bisa menjamin akankah pariwisata lebih baik ke depan. Kita khan tidak mungkin bisa menjawab, tetapi namanya sebagai manusia tentunya berusaha dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Baca Juga:  Pelantikan Pengurus KONI Badung Masa Bakti 2025-2029

Dikatakan anggaran Belanja hanya 74 persen, tapi disisi lainnya ada SILPA setiap tahunnya, dikarenakan, ketika ada pembelanjaan dan modal diakui ada efisiensi anggaran. Hal tersebut dikarenakan adanya SPSE dan Perpres Nomor 80 yang dipastikan adanya efisiensi anggaran, yang nanti ujung-ujungnya menjadi SILPA.

“Itu terjadi karena ada penawaran melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), misalnya membangun sebuah gedung yang RAB sekian, kemudian saat Launching di SPSE itu pasti ada orang yang menawar dibawah harga yang menetapkan, yang akhirnya menjadi SILPA,” ungkapnya.

Meski demikian, lanjutnya semua program sudah dilaksanakan dengan baik sesuai atensi dari DPRD Badung. Pada kesempatan tersebut Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menyampaikan LKPJ Bupati Badung 2024 bersama Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta.

Mengingat, secara administrasi dokumen LKPJ telah diserahkan kepada DPRD Badung, pada 20 Maret 2025 lalu sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Hadiri HUT Ke-83 Desa Baha, Dorong Optimalisasi Program Pendidikan

“LKPJ saya sampaikan secara garis besar saja dan terealisasi cukup bagus, meski tidak mencapai 100 persen,” jelasnya.

Adi Arnawa menyampaikan telah berupaya mencapai target-target, meski belum bisa tercapai 100 persen, terutama menyangkut masalah target PAD Badung.

“Saya lihat target di induk ada Rp 8 Milyar lebih dan di perubahan menjadi Rp 10,2 Trilyun, ada penambahan sekitar Rp 1,6 trilyun,” ungkapnya.

Hal tersebut baru mencapai Rp 7,5 Trilyun atau sekitar 75 persen, yang bakal menjadi PR buat Bupati Badung ke depan yang merupakan pasangan Adi-Cipta, sebagaimana amanah yang diberikan oleh masyarakat Badung.

“Mudah-mudahan dengan kerjasama kami antara eksekutif dengan legislatif nanti target-target yang dipasang belum maksimal, nanti bisa kami maksimalkan ke depan,” pungkas Adi Arnawa. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR