Singaraja, baliwakenews.com
Puluhan tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendatangi gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, pada Rabu 8 Januari 2025. Mereka mempertanyakan kejelasan status kepegawaian setelah pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam pengumuman tersebut, ratusan pegawai non-ASN masuk kedalam kode R2 dan R3. Dari data yang diperoleh tercatat ada 269 orang yang dinyatakan tidak bisa mengisi formasi dan kalah bersaing dengan pegawai lainnya dalam proses seleksi tahap pertama.
Adapun tenaga honorer itu terdiri dari 5 orang merupakan guru, 21 orang tenaga kesehatan, dan 243 orang tenaga teknis.
DPRD Kabupaten Buleleng kemudian memfasilitasi pertemuan perwakilan tenaga non-ASN dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan, untuk mengatasi permasalahan ini, pihaknya melalui Komisi IV bersama BKPSDM dan Disdikpora, akan segera berkonsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia maupun BKN.
“Harapan kami yang skala prioritas untuk masa pengabdian dari 2 tahun ke atas untuk bisa diselesaikan semuanya baik dari sopir, tata usaha dan sebagainya bisa diangkat menjadi PPPK,” ujar dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala (BKPSDM) Buleleng, Nyoman Wisandika mengatakan, ratusan pegawai yang kini masuk dalam kode R2 dan R3 itu, nantinya akan diikuti sertakan dalam proses seleksi di periode kedua.
Mereka nantinya akan mengikuti pengolahan nilai dan tidak akan bersaing dengan peserta di tahap kedua yang akan direncanakan berlangsung pada 7 April sampai 16 Mei 2025 mendatang.
Namun, pihaknya belum berani memastikan mengingat saat ini ada sejumlah perubahan yang terjadi baik di Menpan RB maupun Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kata dia, yang jelas pengisian kebutuhan formasi khusus bagi tenaga non-ASN yang dinyatakan belum bisa mengisi formasi mendapatkan prioritas.
“Terkait kondisi yang belum bisa mengisi formasi, akan dilakukan optimalisasi saat pelaksanaan PPPK tahap dua. Pengisian kebutuhan formasi bagi tenaga Non-ASN di Buleleng nantinya akan dimulai dari Tenaga Honorer Kategori 2, kemudian PPPK tahap 1 dan PPPK di periode kedua. Mereka ini akan tetap menjadi PPPK,” imbuh dia.
Salah satu pegawai, Wayan Septina mengatakan, sebelum ada penjelasan yang diterima dari instasi terkait, para pegawai non-ASN masih merasa cemas. Namun, saat ini ia mengaku lega setelah mendapatkan jawaban dari instansi terkait.
Dia berharap optimalisasi segera turun, baik dari MenPan RB dan BKN. “Kami sekarang sudah sedikit lega, sebelum sebelumnya kami sedikit kacau. Kami dinyatakan lulus sebelumnya tetapi kami tidak mendapatkan formasi,” katanya. BWN-03































