Renon, baliwakenews.com
Program Studi Magister Kenotariatan Program Pascasarjana Universitas Warmadewa (Prodi MKN PPs Unwar) menggelar Pengabdian Masyarakat, Kamis, 8 Juni 2023, di Pondok Mangga Harum Manis, Jl. Tukad Balian, Renon, Denpasar. Pengabdian dengan memberikan Sosialisasi kepada Wisatawan Mancanegara melalui Seminar dengan tema “Penguasaan Tanah oleh Orang Asing Sebagai Tempat Hunian Melalui perjanjian berdasarkan asas itikad baik “.
Sosialisasi diikuti turis yang tergabung dalam kelompok orang asing di Indonesia (OADI). Sebagai narasumber dalam kegiatan seminar tersebut Dr. Anak Agung Istri Agung, S.H.,MKn. bersama Dr. I Made Pria Dharsana, S.H. M.Hum .
Ketua Tim PKM Internasional MKN Unwar Dr. I Made Pria Dharsana, S.H. M.Hum., mengatakan tujuan diselenggarakan kegiatan seminar ini dalam rangka memberikan pengetahuan sekaligus sosialisasi kepada turis tentang Kepemilikan Rumah Tempat Tinggal Bagi Orang Asing. Hal tersebut sebagai mana telah diatur dalam Pasal 69 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah (selanjutnya disebut PP 18/2021) yang menyatakan boleh tidaknya orang asing memiliki tanah atau rumah susun di Indonesia.
Pria Dharsana mengatakan undang-undang ini dimunculkan untuk menarik dan memberikan iklim investasi yang kondusif bagi turis/orang asing. Maka dari itu, harus diatur perolehan tanah tapak dan rumah susun. Kepemilikan tersebut bisa jadi karena jual beli atau perjanjian atas tanah tersebut.
Pihaknya juga mengatakan diadakannya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman bagi turis/orang asing untuk mengetahui regulasi dan aturan tentang kepemilikan tanah yang telah diatur dalam undang-undangn Republik Indonesia.
“Paling tidak ini bisa dijadikan pengetahuan awal bagi para turis yang berkeinginan untuk berinvestasi atau ingin tinggal dan memiliki tempat tinggal di Indonesia, khususnya di Bali sekaligus meminimalisir agar tidak terjadi suatu kasus dikemudian hari, ” ucapnya.
Sementara itu Kaprodi Magister Kenotariatan Unwar, Dr. I Nyoman Sujana, M.Hum., berharap kegiatan yang bertarap internasional ini akan menjadi sebuah agenda rutin program studi. Mengingat, saat ini Prodi MKN Unwar telah mengantongi akreditasi Unggul. Tentu standar yang ditetapkan untuk berkegiatan juga harus sesuai dengan milestone yang telah ditetapkan lembaga bahkan melebihinya. Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas dari Tri Dharma yang telah dilaksanakan.
Selain itu berkaitan dengan program pengabdian yang dilaksanakan kali ini pihaknya mengatakan bahwa seminar ini merupakan bentuk kepedulian MKN Unwar terhadap fenomena-fenomena yang terjadi di masyarakat. Khususnya ia melihat banyak saat ini orang asing yang telah membuka bisnis di Bali. Maka dari itu pihaknya mengajak para turis untuk berinvestasi secara legal.
“Kami menyikapi ini karena bentuk kepedulian kami dan memang seorang notaris memiliki tugas untuk menuangkan kehendak para pihak dalam sebuah akta, ” pungkasnya. BWN-03
































