Mangupura, baliwakenews.com
Orang tua Putu Krisna Wibawa (23) yang mengamuk di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Bandung, telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta Utara. Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, pada Kamis (1/9) sore.
Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan orang tua pelaku, selama ini pelaku tinggal di Kepaon, Denpasar Selatan (Densel). “Dia tinggal di Kepaon bersama orang tuanya. Asal asli pelaku dari Gerogak, Tabanan,” bebernya.
Menurut Diah, pelaku sudah mengalami gangguan jiwa sejak kelas IV SD. Dan pelaku juga sering diajak berobat baik ke dokter dekat rumahnya di Kepaon dan ke tempat lain. Namun hingga kini tidak ada perubahan.
Meski mengalami gangguan jiwa, pelaku jarang mengamuk kalau tidak diprovokasi. Dia terkadang bersikap wajar tanpa membuat keributan dan hanya menari saat ada upacara keagamaan atau para pemuda sedang latihan nabuh di bale banjar. “Dia jarang melakukan tindakan kekerasan seperti yang terjadi di Jalan Raya Kerobokan,” imbuh Diah.
Apakah pelaku tidak dilarang keluar oleh orang tuanya? Menurut Diah, pelaku sudah sering dilarang oleh orang tuanya agar tidak keluar rumah atau membawa kendaraan sendiri. Hanya saja pelaku kadang-kadang diam-diam mengambil motor dan keluar rumah saat orang tuanya sedang bekerja. “Kami saat ini masih sedang memeriksa orang tua pelaku. Masih di kantor nanti kalau sudah selesai memeriksa baru kami sampaikan lagi,” tegasnya. BWN-01





























