DPRD Buleleng Bidik Vila Tak Terdata, Target PAD 2027 Rp501 Miliar

Iklan Home Page

Singaraja, Baliwakenews.com

Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti masih besarnya potensi pajak dari vila yang belum terdata sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendataan objek pajak tersebut dinilai penting untuk mengejar target PAD sektor pajak daerah sebesar Rp501 miliar pada Tahun Anggaran 2027.

Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Kamis (6/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Kepala Bapenda Buleleng menyampaikan target pajak daerah tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp501 miliar. Salah satu sektor yang mengalami kenaikan target ialah pajak reklame yang meningkat dari Rp11 miliar menjadi Rp12 miliar. Selain itu, penerimaan dari pajak air tanah juga dinilai masih memiliki ruang untuk dioptimalkan.

Baca Juga:  Karya Agung Ngenteg Linggih di Pura Puseh Gunung Agung Sanggulan, Desa Adat Sobangan, Mengwi

Namun, Bapenda mengakui realisasi penagihan piutang pajak daerah hingga 31 Juli 2026 baru mencapai 3,2 persen dari target. Untuk mempercepat penagihan, Bapenda akan memanfaatkan program gebyar pelayanan ke desa-desa sebagai media sosialisasi sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.

Anggota Komisi III DPRD Buleleng, Gede Suradnya, menilai masih banyak potensi pajak yang belum tergarap, khususnya dari vila-vila yang belum masuk dalam basis data pemerintah.

“Ada objek pajak yang sangat potensial, salah satunya vila-vila yang belum terdata secara optimal. Kami meminta Bapenda melakukan analisis, pemetaan, dan pendataan lebih mendalam dengan melibatkan pemerintah desa,” tegasnya.

Baca Juga:  Pastikan Bendungan di Buleleng Aman, Pemerintah Wajib Lakukan RTD Sebagai Langkah Antisipasi

Menurutnya, keberadaan vila yang belum terdata tidak hanya mengurangi potensi penerimaan pajak daerah, tetapi juga berdampak pada tingkat hunian hotel yang selama ini menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar.

Sementara itu, Direktur BPR Bank Buleleng 45 melaporkan kinerja perusahaan terus membaik sepanjang triwulan pertama hingga awal triwulan kedua 2026. Pertumbuhan aset, penyaluran kredit, penghimpunan dana, hingga laba perusahaan menunjukkan tren positif dengan rasio keuangan yang semakin sehat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Dewa Nyoman Sukardina, mengapresiasi kinerja Bapenda maupun BPR Bank Buleleng 45. Meski demikian, ia meminta kedua lembaga terus memperkuat inovasi dan fokus kerja agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.

Baca Juga:  Bandara Ngurah Rai Dukung Penerapan All Indonesia

“Kami mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan. Ke depan, masih diperlukan penguatan strategi dan inovasi agar target pendapatan daerah maupun kinerja BUMD dapat terus meningkat,” ujarnya.

Melalui pembahasan KUA-PPAS 2027 ini, Komisi III DPRD Buleleng berharap seluruh perangkat daerah dan BUMD semakin agresif menggali potensi pendapatan baru guna memperkuat fiskal daerah dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Buleleng. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR