Mangupura, baliwakenews.com
Pemerintah Kabupaten Badung mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif terkait rencana pembongkaran sejumlah bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Imbauan ini disampaikan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, S.H., beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui Pantai Bingin dikenal luas sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Bali yang menawarkan keindahan alam yang masih asri, pasir putih yang bersih, dan ombak yang menantang bagi para peselancar dari seluruh dunia. Namun, di balik daya tarik tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah permasalahan terkait keberadaan bangunan-bangunan yang berdiri di atas tanah negara tanpa izin resmi.
DPRD Provinsi Bali telah secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk segera menindaklanjuti pelanggaran tersebut, termasuk dengan membongkar proyek pembangunan hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia yang diduga kuat berdiri di atas tanah negara secara ilegal.
Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, ditemukan sebanyak 45 unit bangunan usaha pariwisata di kawasan Pantai Bingin yang berdiri tanpa izin yang sah. Menariknya, 7 di antaranya dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA) dengan modus kerjasama bersama warga lokal. Dalam praktiknya, nama warga lokal dicantumkan sebagai penanggung jawab, sementara kepemilikan sebenarnya dikuasai oleh WNA yang berasal dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Cina, Brazil, Prancis, dan Inggris.
Menanggapi situasi tersebut, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, S.H., menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh berbagai isu yang beredar di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Pecatu, untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Proses penegakan hukum terhadap bangunan ilegal ini akan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Kami ingin menjaga nama baik pariwisata Badung, menjaga kepercayaan wisatawan, dan memastikan bahwa pembangunan di wilayah kami tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Adi Arnawa.
Langkah penertiban ini diharapkan menjadi momentum untuk menata kembali kawasan Pantai Bingin sebagai destinasi pariwisata yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. BWN-03































